Nasib Malang Bayi 9 Bulan Hidup diRutan, Pemerintah Stempat Tinggal Diam.

Sriwijayatimes. Com. OKU Timur
Nasib malang yang dirasakan Bayi bernama Son 9 bulan yang merasakan sesaknya kehidupan didalam kantor Cabang Rutan Martapura. Son putra dari ibu Mei (37) warga belitang yang terlibat penjualan Narkoba untuk kebutuhan biaya hidup sehari hari sementara sang suami juga sudah lama ditangkap, terkait kasus Norkoba juga.

Menurut sang ibu, bayinya sudah kurang lebih 5 bulan tinggal bersamanya di balik jeruji besi di Rutan Martapura. Ironisnya sampai saat ini Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (D-PPPA) OKU Timur hanya terkesan diam, belum memberikan perhatikan khusus terhadap bayi tersebut.

“Belum ada bantuan dari dinas terkait, mudah-mudahan nantinya ada perhatian dari pemerintah, “kata Mia

Diceritakan Mia, dirinya ditangkap terkait kasus narkoba setelah melahirkan anaknya. Tak mau memberikan susu formula kepada anaknya, sehingga anaknya dibawa ke Rutan agar tetap bisa diberi ASI. Bayi mungil ini akhirnya tinggal di sel khusus yang disediakan oleh pihak Rutan Martapura.

“Suami aku juga dipenjara, aku masuk ke Rutan bulan empat lalu, kasihan sebenarnya dengan anak aku, nyesel nian aku apa lagi aku kena vonis enam tahun,” jelas Mia dengan mata bekaca- kaca saat saat berbincang bincang dengan media sriwijayatimes.

Baca Juga :
Bupati OKU Timur Menerima Audiens Kepala BPJS Sumsel.

Mia menjelaskan, terkait kesehatan sang bauh hati pihak Rutan memberikan perhatian, saat imunisasi pihak Rutan memperbolehkan sang bayi untuk keluar rutan dibawa ke Posyandu untuk memdapatkan imunisasi.

“Pihak disini sangat perhatian, dibantu makanan tambahan dan saya tinggal di ruangan khusus agar bayi saya selalu sehat, “jelasnya.

Saya sangat menyesal sekali bisa seperti ini dan saya mengucapkan sangat maaf sekali untuk untuk orang tuanya, untuk keluarga saya dan untuk orang-orang terdekat,” sesal Mia dengan mata berkaca kaca.

Sementara Kepala Cabang Rumah Tahanan (Rutan) Martapura Royhan Al Faisal mengatakan, penahanan tersebut bukan dilakukan kepada bayi itu, tapi penahanan dilakukan kepada tersangka Mia.

Bayi tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan perbuatan dari ibunya yang merupakan tersangka penjual narkoba. Dalam kesemptan tersebut, pihak rutan juga membenarkan kalau sampai saat ini belum ada bantuan dan perhatian dari dinas terkait.

“Kita sudah membantu, mencarikan solusi yang tepat demi meringankan beban tahanan itu, dalam memenuhi kebutuhan pokok bagi bayi tersebut. Saat bayi usia satu tahun sudah tidak boleh lagi tinggal di sel, demi psikologi anak tesebut, jadi bayi sudah ada yang menjemput untuk keluar dari Rutan ini,” terangnya. (BD)