Sriwijayatimes. ID. OKU Timur. Melihat rekaman stekmen dari salah satu kelompok tani terkaid masalah dana proyek RJIT sebesar Rp 195 juta itu tidak benar. Yang jelas kelompok tani tersebut belum paham. Dana proyek RJIT langsung diberikan dari kementrian dan masuk dalam buku rekening kolompok petani” kata Kabid PSP Niswaturahma. Kamis ((05/02/2022)
“Sedangkan untuk pengambilan dana tersebut hanya bisa diambil oleh tanda tangan ketua dan bendahar kelompok tani,tidak bisa orang lain” ujarnya.
Terkaid buku rekening yang dipegang oleh PPL pertanian,tujuannya untuk mempercepat laporan admitrasi kita ke pusat. Selama ini kita sulit memintak laporan di kelompok tani. Buku rekening petani dipegang oleh PPL itu pun kalau sudah kosong,” tegas Anies
“Nis melanjutkan,kalau pembuatan protyek RJIT secara gotong royong itu sudah aturan dari kementrian pertanian. Karena RJIT itu punya kelompok tani sendiri dan digunakan untuk mereka sendiri,’ucapnya.
Ia berharap untuk kelompok tani jangan membarikan informasi yang belum jelas dan bisa membuat nama buruk instansi pemerintah. kalau ada kelompok tani merasa ingin ditanyakan silahkan hubungi PPL,”tegasnya. (Ego/Dar)