Sriwijayatimes id OKU TIMUR – Terkait pasien struk Ponimin (69) warga Desa Mulya Jaya sebenarnya pihak puskesmas Burnai Mulya melalui Bidan Desa Mulya Jaya rutin setiap bulan sekali melakukan pengecekan kesehatan terhadap pasien.
Pasien juga sudah mendapatkan BPJS kesehatan dari pemerintah, karena sebelumnya pasien tersebut merupakan warga Muara Enim.
Sekitar tahun 2022 Ponimin resmi menjadi warga Desa Mulya Jaya Kecamatan Semendawai Timur. Padahal pasien sudah menetap di Desa Mulya Jaya sejak tahun 2019.
Kepala Puskesmas Burnai Mulya Dewi Risma SKM di dampingi Bidan Desa Mulya Jaya Aminuning mengatakan, pasien ini sudah mengalami struk sejak tahun 2021.
“Memang pernah berobat ke tempat saya (bidan desa Mulya Jaya red) namun statusnya belum menjadi warga Desa Mulya Jaya,” terangnya.
Kemudian di tahun 2022 Bulan 5 pasien resmi menjadi warga Desa Mulya Jaya Kecamatan Semendawai Timur, pihak puskesmas melalui Bidan Desa Mulya Jaya juga rutin melakukan pengecekan kesehatan sebulan sekali.
“Pasien ini lebih sering berobat alternatif untuk penyembuhan penyakit struknya, ya saya sering di panggil ke rumah pasien di saat pasien mengalami keluhan pusing dan kita juga kasih obat,” imbuhnya.
Kalau untuk pasien memang tidak pernah ke puskesmas karena kondisi susah untuk berjalan, tapi kalau untuk istri pasien juga rutin berobat ke puskesmas untuk cek kesehatan.
“Kalau untuk istri pasien rutin datang ke Puskesmas Burnai Mulya untuk cek kesehatan, tapi untuk pak Ponimin karena tidak bisa berjalan jadi pihak bidan desa yang ke rumah pasien,” jelasnya.