Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Mapolres OKU Timur berhasil menangkap pelaku Yoyon (31) warga dusun pelangenan RT 001 RW 002 Desa Tanjung Raya Kecamatan Belitang OKU Timur, nekat membegal anggota polisi. Selama ini tersangka sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres OKU Timur sejak tahun 2014 lalu. Penangkapan pelaku begal tersebut dibenarkan oleh Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi KasatReskrim AKP I.PUTU Suryawan S.H,.S.I.K, melalui Kasubbaghumas IPTU Edi Arianto. Saptu (19/06/2021)
“Menurut KasatReskrim AKP I.PUTU Suryawan S.H,.S.I.K tersangka pernah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Marlan Ahadi (34)anggota Polsek Belitang II Polres OKU Timur pada tahun 2014 yang lalu,” ujarnya.
Pada saat kejadian korban sedang melaksanakan rutin patroli dijalan Irigasi BK 23 Sumber Jaya. Saat anggota melintas di irigasi tiba tiba korban datang dan menodongkan senjata Api, kemudian pelaku mengambil sepeda motor milik korban Jenis Yamaha Vixion warna Hitam,” terangnya.
“KasatReskrim Polres OKU Timur mengatakan, Saat ini tersangka sudah kita bawak Ke Polres OKU Timur bersama barang bukti 1
unit sepeda motor Yamaha VIXION warna Hitam tahun 2009 dan satu lembar E-KTP, Yoyon,” pungkasnya. (Rilis)