Sriwijayatimes,ID OKU Timur – SatReskrim Polres OKU Timur berhasil ungkap pembunuhan mayat Mr X yang terjadi di areal lokasi perkebunan PT LPI pada hari minggu 26 Februari 2021 lalu. Pelaku pembunuhan Mr X yang dilakukan oleh pasangan suami istri (pasutri) bernama Dedi Sutarno (28) warga Terukis Rehayu RT 001 RW 004 dan Rina Herlina (42). Kedua pelaku berhasil ditangkap tim Reskrim Mapolres OKU Timur di Desa Ramsay.
Penagkapan kedua pasangan Pasutri dibenarkan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi KasatReskrim Polres OKU Timur AKP I. Putu Suryawan S.H .S.I.K, Melalui Kasubbaghumas IPTU EdI Arianto menerangkan kepada awak media dalam rilisnya
Pada hari selasa 27 April 2021 pukul 15.00 Wib SatReskrim OKU Timur mendapatkan informasi yang akurat keberadaan pelaku pembunuhan Kateni. Pasang suami istri (Pasutri) sedang berada Kampung Ramsay Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung,” kata Iptu Edi.
Selanjutnya Kanit Pidum dan Tim Resmob Polres OKU Timur langsung bergerak menuju lokasi rumah pelaku untuk segera melakukan penangkapan kepada kedua pelaku tersebutt,” tegasnya
Kanit Pidum dan Tim Resmob Polres OKU Timur melihat pelaku Rina Harlina sedang berada di dalam rumahnya,dan barang buktik Mobil Toyota Avanza hasil dari tindakan kejahatan juga ada di rumah pelaku,”jelasnya.
Setelah berhasil mengamankan pelaku,Kanit Pidum dan Tim Resmob Polres OKU Timur melakukan introgasi kepada Rina Herlina dan didapatkan ketrangan dari pelaku Rina Harlina bahwa suaminya Dedi Sutarno juga ikut menjadi pelaku pembunuhan di lokasi perkebunan PT LPI,”ucapny
Pukul 16.00 Wib, tersangka Dedi Sutarno berhasil ditangkap Kanit Pidum dan Tim Resmob Polres OKU Timur berada diperkebunan ubi Daerah Baturaja tampak perlawanan. Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres OKU Timur Guna penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatan kedua pelaku Melanggar Pasal : 365 KUHPidana Yo Pasal 340 KUHPidana,” Tegas Iptu Edy. (Rilis)
Sekedar Info
Pada hari Minggu tanggal 28 Februari 2021 sekira jam 17.30 Wib, diperkebunan tebu PT LPI Desa Campang Tiga Jaya Kecamatan Cempaka Kabupten OKU Timur ditemukan mayat seorang laki laki tampak identitas (Mayat mr X)
Kondisi korban pembunuhan mayat Mr X dengan kondisi leher dan kedua tangan terikat dengan kain.
Pada hari selasa 02 Maret 2021 sekira jam 02.00 Wib, pihak keluarga baru tahu kalau korban tersebut adalah pamannya.
Setelah dilakukan identifikasi didapatkan identitas mayat tersebut bernama Kateni Als Mbah Gepeng.
Lalu pihak kelaurga melaporkan peristiwa tersebut untuk ditindak lanjuti sesual dengan hukum yang berlaku.