Sriwijayatimes id OKU Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur turut memberikan klarifikasi terkait polemik uang transportasi bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat pelantikan, pada Kamis (25/01/2024).
Isu ada dan tidak adanya uang transportasi bagi KPPS di OKU Timur mencuat di media sosial. Sejumlah anggota KPPS yang dilantik melontarkan komentar yang beragam di media sosial. Mereka mengeluhkan uang transportasi yang tidak ada, namun ada juga yang sudah mendapatkan uang transportasi.
Sekretaris KPU OKU Timur, Irto Sunarto menjelaskan pihaknya sudah menyerahkan anggaran untuk pelantikan KPPS kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS), termasuk didalamnya ada uang transportasi bagi KPPS sebesar Rp 50.000.
“Ada uang transportasi bagi KPPS, jadi semua sudah diserahkan ke PPS. Jika ada yang belum dapat silahkan ditanyakan ke PPS nya masing masing,” jelas Irto, Jum’at (26/1/2024).
Irto Sunarto juga menambahkan,untuk KPPS yang mendapatkan uang pengganti transportasi saat bimbingan teknis, Berdasarkan PMK Nomor 78/PMK.02/2019.
Pembiayaan honor bimtek dilakukan berdasarkan standar APBN. Besaran honor Bimtek KPPS mengikuti kebijakan KPU setiap daerah. Besaran uang Bimtek di setiap daerah berbeda beda, dari Rp 50.000,- hingga Rp 200.000,.
Bimtek KPPS akan dilaksanakan selama tiga hari setelah pelantikan, KPU OKU Timur menyerahkan pelaksanaannya kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kecamatan masing – masing.
“Mengenai anggaran untuk Bimtek, itu uang KPU diserahkan pelaksanaan ke PPK termasuk anggarannya. Ada juga uang pengganti tranportasi sebesar Rp 50.000,- untuk KPPS saat Bimtek,” ujarnya.
Menurutnya, besaran uang pengganti transportasi tersebut sudah sesuai karena pelaksanaan Bimtek ada di desa atau kelurahan tempat KPPS berdomisili.
“Memang ada di beberapa daerah yang uang pengganti trasnportasi hingga Rp. 150.000,. Namun di OKU Timur kita tetapkan sebesar Rp 50.000, karena pertimbangan tempat pelaksanaan Bimtek yang dekat,” terangnya (BD)