Pemda OKU Timur Korporatif Terkait Pajak Kendaraan

Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Terkaid banyak kandaraan Dinas yang diduga belum menbayar pajak kendaraannya baik roda dua maupun roda empat direspon Asisten 2 Setda OKU Timur M. Husin pemerintah Kabupaten OKU Timur sangat korporatif dalam hal pembayaran pajak kendaraan dinas. Bahwa angaran untuk membayar pajak kendaraan dinas sudah di berikan ke organisasi perangkat daerah masing masing, dan masuk ke dalam angaran biaya rutin,katanya rabu ( 27/01/2021)

“Terkait jumlah kendaraan sebanyak itu yang berada di dinas masing masing akan diinfentarisir berapa kepastiannya, karena menurutnya ada kendaraan yang seharusnya sudah di hapuskan atau di lelang,”ucapnya

Sementara kepala badan pengelola aset daerah Agus Pahrimale mengatakan, Anggaran untuk membayar pajak sudah di anggarkan ke dinas masing masing namun hanya anggaran bayar pajak kendaraan saja.

“Dengan jumlah Rp 500 juta tersebut “itu sudah termasuk denda pajak. Solusinya pajak akan tetap di anggarkan yang termasuk biaya rutin setiap tahunya.” ucapnya.

Baca Juga :
Bupati OKU Timur HM Kholid MD  Bagikan 52 Tandon Air,10000 Masker Dan Sembako

Menurut Agus bahwa, tidak semua dinas tidak membayar pajak kendaraan, hanya saja ada bebarapa dinas yang lalai membayar pajak kendaraan.

“Terkait kendaraan dinas yang ada di OPD hampir semuanya aktif membayar pajak, kebanyakan yang menunggak pajak adalah kendaraan dinas roda dua atau roda empat yang seharusnya sudah di hapuskan dalam daftar pajak seperti ambulan yang di gunakan pada 2004. Kemudian kendaraan dinas yang di pegang oleh penyuluh, aparat desa atau kordinator lainya yang ada di desa,”kata Agus.

Agus menambahkan, secepatnya akan melakukan pendataan kendaraan yang menunggak pajak, seberapa pula kendaraan yang seharusnya di hapuskan dari pajak. Selama ini kita sudah menberi teguran kepada OPD untuk membayar pajak,”pungkasnya. (BD)