Sriwijayatimes ID OKU Timur. Tahun 2022 ini Pemerintah Pusat mengelontorkan Dana Desa sebesar Rp 248.412 .271, untuk 305 Desa diwilayah 20 Kecamatan di kabupaten OKU Timur Sumatera Selatan.
Hal ini Bupati OKU Timur Lanosin mengingatkan kapada seluruh Kepala desa,agar dana desa tersebut tidak disalah gunakan. Silakan gunakan dana untuk kemajuan pembangunan infrastruktur atau pekerjaan mana yang belum di kerja kan.
“Pembangunan yang merata bisa membuat roda perekonomian di desa masing masing bisa terus berputar sehingga desa tersebut dapat meningkatkan daya beli masyarakat menjadi meningkat,” pesanya.
Kalau masih ada kepala desa yang berani menggunakan dana desa sudah menyimpang aturan atau dari ketentuan yang telah dianjurkan pemerintah pusat, resiko tanggung sendiri,” tegas Bupati
Sementara kepala Dinas PMD H. Rusman. SE, menjelaskan bahwa dana desa yang di Gelontorkan oleh pemerintah pusat melalui dana desa tahun 2022 sebesar Rp 248.412 .271 untuk 305 desa.
“Harapannya kepala desa untuk benar benar menyalurkan dana tersebut susuai dengan aturan yang kementrian pusat. Untuk tahap pertama ini OKU Timur dari 178 desa yang mengajukan baru 57 desa yang menerima Dana Desa sejumlah Rp 5. 855 .520.400,”tutupnya. (BD)