Sriwijayatimes id OKU Timur . Guna untuk pengawasan Pemilu serentak 2024, Pemkab OKU Timur telah menyetujui pengajuan Dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur sebesar Rp 15 miliar.
Sebelumnya pengajuan untuk Dana hibah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten OKU Timur mengajukan permohonan ke Pemkab OKU Timur sebesar Rp 33 miliar.
“Dana hibah yang dìajukan pihaknya ke Pemkab OKU Timur, selain untuk kegiatan pengawasan. Juga untuk gaji honor, sosialisasi hingga bimtek,”
terang Sunarto SP, dìdampingi Divisi Pengawas Pencegahan Parmas dan Humas, Bisri Mustofa, Senin 23 Oktober 2023.
Sunarto menambahkan,dana yang paling besar itu dana untuk honor,mulai dari tingkat kabupaten sampai dengan pengawas tingkat desa.
Untuk sementara ini kegiatan- kegiatan seperti Bimtek dan sosialisasi pihaknya justru mengurangi, serta dìsesuaikan dengan anggaran.
“Anggaran biaya SPPD juga banyak kita kurangi. Hal ini kita sesuai dengan kebutuhan yang ada saja,” kata Sunarto.
Terkiad menghindari kesalahan dalam pengunaan dana hibah Bawaslu OKU Timur, pihaknya menggandeng TAPD untuk menyusun anggaran secara bersama-sama.
“Kami juga meminta bantuan ahli keuangan dari Pemda. Supaya pengelolaan keuangan Bawalsu tidak melanggar aturan dan sesuai peruntukan,” ucap Sunarto.
Jadi kami sangat berhati-hati soal anggaran dana hibah ini. Mulai dari pengajuan, penggunaan hingga nanti pelaporannya. Kami akan jalankan sesuai peraturan yang berlaku.
Bawaslu OKU Timur juga menghapus kegiatan yang sifatnya tidak ada dalam Peraturan Menteri Keuangan. Dalam
penyusunan anggaran yang baru ini benar-benar dìlakukan secara efektif dan efisien.
“Bendahara Bawaslu OKU Timur yang baru ini, juga diikutkan pelatihan sertifikat Bendahara supaya memahami tentang keuangan Mulai dari pengajuan, penggunaan hingga nanti pelaporannya. Akan jalankan sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (Meong)