Sriwijayatimes. id. OKU Timur – Pengadilan Agama (PA) Martapura Kelas II mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pencanangan tersebut berlangsung di aula Pengadilan Agama setempat, Rabu (30/10/2019).
Turut hadir Bupati OKU Timur H.M Kholid MD, Kepala Kejaksaan Negeri OKU Timur Ismaya Hera Wardanie, SH.M.Hum, Wakapolres OKU Timur, perwakilan Dandim 0403, Ketua Pengadilan Negeri Baturaja, kepala Kemenag OKU Timur, Ketua MUI, perwakilan advokad, dan kepala OPD di lingkungan Pemkab OKU Timur.
Ketua Pengadilan Agama Martapura Rahmi Hidayati, M,Ag mengatakan, Pencanangan Zona Integritas ini merupakan program pemerintah yang bertujuan terwujudnya tata pemerintahan yang baik dengan Birokrasi Pemerintahan yang profesional, berintegritas tinggi.
“Pencanangan zona integritas muaranya tidak lain untuk memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat yang mencari keadilan. PA Martapura sudah membentuk pelayanan satu pintu tujuannya agar tidak terjadi kontak langsung dengan pejabat pengadilan,” ujarnya.
Sementara itu Bupati OKU Timur H.M Kholid MD dalam sambutannya mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi tekad jajaran Pengadilan Agama Martapura untuk melakukan perbaikan birokrasi melalui pencanangan zona integritas ini. “Pencanangan zona integritas ini merupakan hal yang positif dan perlu dilakukan, guna meningkatkan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Budi)