Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Unit Pengadilan Agama Martapura Kabupaten OKU Timur pada momem Hut Dharmayukti Karini yang biasa dilaksanakan setiap tahunnya pada tanggal 25 September. Di bulan Suci Rhamadhon ini Pengadilan Agama Martapura melaksanakan kegiatan baksos kepada anak Yatim Piatu sejumlah 47 orang dipondok Pesantren Yatim Piatu Al Jihadul Karim Sumber Mulyo BK III.
HUT Dharmayukti Karini Unit Pengadilan Agama Martapura sengaja berbagi kebaikan dengan anak anak Yatim Piatu yang ada di Pondok Pesantren Yatim Piatu Al Jihadul Karim. Rabu (28/4/2021) kemaren
Kepala Unit Pengadilan Agama Martapura Syarifah Aini,S.ag,M.H.I mengatakan dalam sambutannya Trimakasih banyak kepada K.H. Shobirin selaku Kyai sekaligus Pengasuh Pondok Yatim Piatu Al Jihadul Karim yang telah menyambut kedatangan kami,” ucap Syarifah Aini.
“Kami rombongan sangat terharu kedatangan kami disambut oleh Santriwan Santriwati yang sangat antusias dan luar biasa,”katanya.
Kami Juga memohon maaf baru bisa silaturahmi ke Pondok Yatim Piatu Al Jihadul Karim. InsyaAllah pada kegiatan baksos selanjutnya Pesantren ini akan masuk dalam daftar kegiatan baksos unit Pengadilan Agama Martapura kedepanya,”terangnya.
Sementata Humas Pengadilan Agama Martapura Wildi Raihanda LC menambahkan, Pengadilan Agama Martapura di Kabupaten OKU Timur baru berumur 2 tahun berada di Kabupaten OKU Timur. Pengadilan Agama Martapura berdiri di Bumi Sebiduk Sehaluan ini pada tanggal 22 Oktober 2018, maka berdiri pula organisasi Wanita Dharmayukti Karini Unit Pengadilan Agama Martapura,” terang Humas Pengadilan Agama.
“Dharmayukti Karini merupakan organisasi wanita Peradilan yang terdiri dari 4 badan peradilan di bawah Mahkamah Agung, yaitu Pengadilan Negeri (PN) Pengadilan Agama (PA), Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Pengadilan Meliter, yang lahir pada tanggal 25 September 2002,”jelasnya.
Ditempat yang sama Pengasuh Pondok Yatim Piatu Al Jihadul Karim, K.H. Shobirin mengucapkn beribu ribu trimakasih kepada Pengadilan Agama Martapura yang sudah meluangkan waktu untuk berkunjung ke Pondok Yatim Piatu Al Jihadul Karim,” ucapnya.
“Semoga nait baik dan tulus dari rombongan Pengadilan Agama Martapura yang telah membantu anak Yatim piatu ini akan mendapatkan pahala yang sebesar besar dari yang maha kuasa,”tutupnya. (BD)