Perkerjaan Rambat Beton Diduga Tidak Susuai Standar Beton K225

Sriwijayatimes. ID Way Kanan. Pekerjaan kontruksi rehabilitas jalan ruas simpang 4-kasui (link 074) dikabupaten WayKanan dengan Nilai kontrak Rp 1.617.852.000. yang bersumber dari APBD Provinsi Lampung di soal.

Pasal nya pekerjaan di kerjakan oleh CV Arka Karya tersebut belum selasai Provisional Hand Over (PHO) namun sudah mengalami banyak kerusakan.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris LSM Topan Ri Nur kepada media Jumat ( 10/12)

“Ya  kami menduga adanya pembangunan rambat beton nya tidak sesuai dengan standar beton k225.dimana saat ini saat terlihat didalam pelaksaan proyek tersebut banyak mengalami kerusakan dan mengalami keretakan di beberpa sudat kata ,”Nur.

Untuk itu dirinya memintak rekananan dalam mengerja proyek tersebut  provesional soalnya kami sebagai perwakilan dari masyrakat tentunya mengharapkan dalam pekerjaan tersebut bisa mendapatkan hasil maksimal karena kami yang akan merasakan jika dalam pekerjaan tersebut dikerja dengan baik.

lebih lanjut Nur mangatakan sebagai rekanan tentunya setelah pererjaan selesai akan mendapatkan keuntungan, dalam hal itu memang sudah merupakan hak rekanan tersebut dalam bekerja mancari keuntungan, namun hendak nya dalam pelaksanaan pekerjaan harus susuai dengan kentuan dan RAB agar mutuh pekerjaan nanti nya bisa mendapat kan hasil yang maksimal,jika hasil maksimal tentunya bisa dinikmati oleh masayarakat banyak,,”kata Nur.

Hal senada juga dikatakan oleh oleh salah satu masyrakat Gistang yang namanya enggan di sebutkan mengatakan. iya dalam pekerjaan tersebut memang benar ada berapa titik yang nengalami keretakan dan kalau kami mesyarkat awan ini tidak tau dengan takaran atau ukuran adukan nemun sepertinya tidak meksimal adaukan semen nya, dikarenakan dibeberapa lokasi banyak mengalami keretakanm

terpisah rekanan pelaksana pekerjaan saat dikonfimsi melalui sambungan WhatsApp awak media mengatakan.

Terkait pekerjaan rebabilitas jalan yang ada di kampung Gistang dalam pekerjaan  tesebut kami diawasi oleh konsultan tenaga ahli dan orang yang berkompeten di bidangnya.

Sedangkan narasumber atau  atas nama masyarakat itukan perlu kita kaji lagi,, bagaimana bisa narasumber itu bisa menyimpulkan begitu, dri mana penelitian narasumber tersebut ,”katanya.

Namun saat di singgung adanya beberapa titik pekerjaan yang ada di berapa titik mengalami kerusakan dirinya menagatakan.

“Akan kami rangkum dahulu semuanya kerusakan tersebut, itu kemaren keterangan dari tenaga kerja, karna masih basah sudah di injak mobil, jadi ya nanti kita perbaiki. dan tetap ada perawatan dan pertanggung jawaban dari pelaksana,”pungakasnya. (Jul)