Perkuat Barisan Koalisi,Enos Kembalikan Formulir Ke Partai Demokrat.

Sriwijayatimes. id OKU Timur -Balon  Bupati H. Lanosin Hamzah ST (Enos) mendatangi kantor DPC partai Demokrat untuk mengembalikan formulir pendaftaran ke DPC Partai Demokrat, Kedatangan calon Bupati periode 2020 – 2025 ingin menperkuat barisan koalisi partai bersama partai Demokrat.

Balon Bupati OKU Timur H. Lanosin Hamzah ST (Enos) yang berpasangan dengan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH, dan didampingi tim kemenangan Pilkada OKU Timur mendatangi  kantor DPC Demokrat Di Desa Kota Baru Martapura OKU Timur Jumat (07/02/2020)

Balon Bupati H. Lanosin Hamzah ST, usai mengembalikan berkas dikantor DPC Partai Demokrat kepada awak media Lanosin menyampaikan” harapannya agar Partai Demokrat dapat memberikan rekomendasi kepadanya sebagai calon Bupati OKU Timur pada Pilkada 2020 mendatang,” katanya.

“Visi-misi saya maju Bupati OKUT, dengan visi-misi Demokrat sangat lah sejalan dengan apa yang diutarakan oleh ketua DPC Demkrat. Kita berharap Demokrat dapat mengusung dirinya dan mensukseskan pencalonan saya sebagai Bupati OKU Timur,” ujarnya

Besar harapan saya agar bisa  bersama dengan partai Demokrat. agar kami berdua dapat maju bersama dengan Partai Demokrat dan mengusung kami berdua untuk mewujudkan OKU Timur Maju Lebih Mulia” kata Enos.

Ditempat yang sama H. Ibrahim SE MM. Ketua DPC Demokrat OKU Timur, melalui Habibulah wakil ketua penjaringan Demokrat mengatakan, H. Lanosin Hamzah ST, pada hari ini mengembalikan berkas calon Bupati OKU Timur priode 2020 – 2025, selanjutnya kami serahkan rekomendasikan ke DPP partai Demokrat, Kemudian siapa saja yang nantiknya direkomendasikan DPP Demokrat untuk diusung, kami harus menjalankannya,”katanya

“Selain itu dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada balon Bupati Lanosin Hamzah ST Bupati OKU Timur yang datang langsung ke Kantor Partai Demokrat untuk mengembalikan formulir karena memang partai akan melihat kesungguhan para calon dengan menegaskan agar tidak ada yang diwakilkan baik dalam pengambilan maupun dalam pengembalian formulir pendaftaran calon,” jelasnya.