Polisi Amankan Dua Pelaku Pencuri Kabel Listrik Travo Gardu Milik PLN

pencuri kabel listrik

.

Sriwijayatimes ID OKU Timur. Menyamar sebagai Petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN) kedua pelaku nekat mencuri kabel listrik Travo Gardu Milik PLN,Di Desa Gunung Batu Kecamatan Cempaka OKU Timur. Kedua pelaku bernama Sangkut (26) dan Feri (29) warga Desa Kuta Raya Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI Sumatera Selatan,tertangkap tangan oleh Kanit Reskrim Cempaka. Sabtu, (10/12/2022) sekira pukul 11.00 Wib

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, SH, SIK, MM, melalui Kapolsek Cempaka AKP Budhi Santoso, SH, menjelaskan, sekitar pukul 11.00 Wib, Kanit Reskrim Cempaka mendapatkan laporan dari Agus selaku Kadus Gunung Batu.

Mendapat laporan Kanit reskrim dan beberapa anggota Polsek Cempaka langsung menuju TKP, lokasi ternyata benar kedua pelaku sedang berada di TKP.
Kemudian Kanit reskrim langsung mengamankan kedua pelaku bersama barang bukti,” kata Kapolsek.

Menurut keterangan kedua pelaku pencuri kabel listrik milik PLN,berawal kedua pelaku membuka pintu gardu yang tidak digembok lalu pelaku melepaskan konektor kabel penghubung dari travo ke kabel pelanggan dengan menggunakan kunci L yang telah dimodifikasi. Setelah itu kedua pelaku menarik kabel puding tembaga tersebut lalu digulung supaya mudah dibawa,” terangnya.

Barang bukti yang siap dibawak oleh kedua pelaku berupa tiga gulung kabel puding tembaga panjang 30 meter.3 buah
konektor kabel berbahan aluminium, 4konektor Tr warna hitam, sat tas gendong warna silver hitam,1 kunci L yang telah dimodifikasi warna hitam merah putih,1 obeng tespen warna merah putih kuning,1 tang kombinasi warna merah,1 tang potong warna orange,2 cutter warna merah,dan 1 kunci pas ukuran 13,” paparnya.

“Atas kejadian tersebut pihak PT PL Persero mengalami kerugian lebih kurang Rp.22.000.000 juta. Atas perbuatanya kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4.5 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan” tegasnya. (BD)