Polres OKU Timur Turunkan Kasus 3C Hingga 44 %

SRIWIJAYATIMES. ID. OKU Timur- Diakhir tahun 2019 kasus tindak pidan turun 19 persen. Pada tahun 2018, jumlah kasus tindak pidana sebanyak 323 kasus, sementara di tahun 2019 menjadi 263. Dengan jumlah kasus 3C sebanyak 128 di tahun 2019, atau turun 44 persen dari tahun lalu yang sebanyak 230 kasus. Sedangkan untuk narkoba, tahun 2018 sebanyak 53 kasus dan di tahun 2019 sebanyak 56 kasus. 

Kapolres OKU Timur, AKBP Erlin Tangjaya SH SIk, didampingi Wakapolres dan sejumlah Perwira, menutirkan akan terus meningkatkan kinerja jajarannya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat OKU Timur.

“Untuk 2020 ancaman kriminal tidak jauh beda dari tahun ini. 3C (Curas, Curat dan Curanmor) diprediksi masih mendominasi. Tahun ini banyak diungkap oleh jajaran Polres OKU Timur. Selain itu narkoba ditahun 2019 ini kita berhasil menyita barang bukti sabu seberat tiga kilogram lebih. Begitu juga dengan peredaran senjata api rakitan pun menjadi perhatian serius,” tutur Erlin Selasa (31/12/2019).

Dalam kegiatan yang sama, Bupati OKU Timur HM Kholid Mawardi mengapresiasi kinerja Kapolres OKU Timur beserta jajarannya, yang telah terbukti berhasil menekan angka kriminalitas, termasuk peredaran narkoba sepanjang tahun 2019.

Baca Juga :
Feri Antoni mendukung Kejuaraan Nasional Grasstrack Di OKU Timur

“Saat ini kondisi keamanan di OKU Timur sudah semakin baik. Salah satu contohnya masyarakat saat ini sudah berani beternak sapi, yang dulu takut karena tingginya pencurian. Peredaran narkoba juga semakin dipersempit di OKU Timur. Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolres dan jajaran yang telah bekerja keras meningkatkan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat OKU Timur,” ujar Kholid.

Tak hanya itu dirinya pula memperhatikan masalah narkoba yang dinilai menjadi salah satu sumber kejahatan lainnya. Bagi Kholid, bagi pecandu narkoba selalu dituntut untuk memenuhi keinginan penggunanya.

“Mereka yang tidak punya uang ya akhirnya melakukan tindakan kriminal, seperti mencuri, begal dan lainnya untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba. Jadi jelas, narkoba salah satu sumber munculnya kejahatan lain. Itulah dasar kami bersama Muspida sepakat menekan peredarannya. Salah satunya dengan Perda pembatasan hiburan malam,” ujarnya. (BD)