Sriwijayatimes. Id OKU Timur – Jajaran Sat Rekrim Polres OKU Timur kembali menangkap oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten OKU Timur. Kades dimaksud adalah Mahmud Kepala Desa Sumber Rejo Kecamatan Belitang II. Tersangka diamankan dirumahnya pada Selasa (18/2) sekitar pukul 02.00 WIB di rumahnya tanpa perlawanan.
Kades tersebut ditangkap karena diduga terlibat pembunuhan yang dilakukan Argen Cs pada tahun 2014 lalu. Menurut Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya SH SIK, dugaan keterlibatan sang kades karena sebagai otak pembunuhan. Dimana pada tahun 2014 tersangka yang akan mencalonkan diri sebagai Kades, merasa memiliki saingan (korban) Nyoman Ardana (45).
Untuk itu, dirinya mengadu kepada Kades Elwani yang telah ditangkap sebelumnya, untuk meminta bantuan agar pencalonan dirinya berjalan lancar. “Kemudian Kades Elwani yang kita tangkap sebelumnya, bersama komplotannya Argen (DPO), Anto, Robi dan Hartanto pada 23 Desember 2014 sekitar pukul 01.30 WIB melakukan perampokan di rumah korban dengan modus dobrak pintu.
“Modus kawanan pelaku adalah melakukan perampokan dengan dobrak pintu yang lagi ngetrend saat itu. Memang mereka melakukan perampokan namun tujuan utama pelaku adalah membunuh korban dengan cara ditembak di bagian kepala,” ujar Kapolres, kemarin (19/2).
Dikatakan Kapolres, pelaku yang saat ini masih aktif sebagai Kades diancam dengan dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun dan maksimal hukuman seumur hidup.(BD)