Polres OKUT Tahun 2020 Penyelesaian Tindak Pidana 3C Meningkat 37 Persen

Sriwijayatimes.id OKU Timur | Sepanjang tahun 2020, angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres OKU Timur menunjukkan trend peningkatan. Dimana, berdasarkan perbandingan tahun 2019, selama tahun 2020 trend peningkatan kriminalitas di Bumi Sebiduk Sehaluan meningkat 17 persen. 

Hal ini diungkapkan Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.IK., M.H saat press release akhir tahun 2020 yang digelar di Mapolres OKU Timur, Kamis (31/12). Berdasarkan data, jumlah tindak pidana yang terjadi selama tahun 2019 mencapai 263 kasus. Sementara di tahun 2020 meningkat menjadi 310 kasus sehingga terdapat peningkatan 47 kasus atau 17 persen.

Diakui Kapolres, peningkatan jumlah tindak pidana yang terjadi, merupakan bagian dari terungkapnya tindak pidana lama yang selama ini belum terungkap. “Trend peningkatan tindak pidana yang terjadi merupakan bagian dari meningkatnya jumlah penyelesaian tindak pidana yang kami lakukan. Seperti adanya  tunggakan-tunggakan kasus yang diselesaikan termasuk di Polsek-Polsek yang berhasil diselesaikan di tahun 2020 ini,” ujar Kapolres yang didampingi para Kasat saat memberikan penjelasan kepada wartawan.

Baca Juga :
Tim SW Polres OKU Timur Berhasil Meringkus RizaL Dan Nurdin

Lebih lanjut disebutkan, secara keseluruhan peningkatan tindak pidana yang terjadi diiringi dengan penyelesaian tindak pidana yang naik 25 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Di tahun 2019 penyelesaian tindak pidana kita sebanyak 167 kasus, maka di tahun 2020 meningkat 42 kasus yang mencapai 209 kasus,” jelasnya.

Kemudian, jika dilihat dari total 310 kasus tindak pidana yang terjadi selama tahun 2020, 158 kasus diantaranya merupakan kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor). Jumlah ini pun meningkat 22 persen dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 129 kasus. 

“Namun demikian, untuk 3C ini juga ungkap kasus atau penyelesaian tindak pidana yang kita lakukan juga meningkat. Jika di tahun 2019 3C yang kita ungkap sebanyak 86 kasus, di tahun 2020 ini naik 36 persen menjado 117 kasus,” pungkas Kapolres seraya menyebutkan jumlah tersangka diamankan selama tahun 2020 sebanyak 810 orang. (BD)