Sriwijayatimes. ID OKU Timur. Polsek Belitang III bersama anggotanya melakukan tindakan penangkapan pelaku perjudian kuncang dadu yang di lakukan sebanyak 15 orang pelaku. Penangkapan perjudian terjadi Desa Windusari Kecamatan Belitang OKU Timur hari selasa (21/09/2021)
Perjudian kuncang dadu yang selama ini membuat masyarakat sekitar resah. Mendapat laporan tersebut Kapolsek Belitang III IPTU Arfandi bersama Kanit Reskrim beserta anggota langsung menuju arena perjudian kuncang dadu.
Setelah melakukan pemantauan arena perjudian tersebut terdapat ada 15 orang pelaku. Saat dilakukan penangkapan petugas Polsek Belitang III berhasil menangkap tiga orang pelaku di antaranya.
Haidar (45) warga desa gunung Cahya. Idham (30)warga desa windusari OKU Timur Saswani (30)warga desa Windu Sari Kecamatan Belitang Jaya OKU Timur.
“Sedangkan untuk pelaku yang lain semua berhasil kabur,”kata Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi Kapolsek Belitang III IPTU Arfandi, melalui Kasi Humas IPTU EdiI Arinato menerangkan kepada awak media. Rabu (22/09/2021)
Selanjutnya ke tiga pelaku di amankan beserta barang bukti dan alat judi dadu kuncang,uang sejumlah Rp.800.000 dan 11 sepeda motor milik para pelaku yg berhasil melarikan diri,”tegas Kapolsek. (BD)