Sriwijayatimes. Id OkU Timur – Polsek Belitang III OKU Timur berhasil menangkap 1 dari 2 pelaku kejahatan begal motor. Pelaku berhasil diamankan Feri Andrian (33 ) Desa Ulak Buntar kecamatan Belitang Mulya OKU Timur, sedangkan satu rekan pelaku Edi Chandra (30 ) masih dalam pengejaran polisi, (08/03/2020)
Dalam menjalankan aksi kejahatannya, kedua pelaku begal ini beraksi dengan menghadang korban Ulfa Yuliasari (17) warga Desa karya Maju Belitang III OKU Timur. Ketika itu korban pulang sekolah mengendarai sepeda motor, saat korban melintas dijalan irigasi Desa karya Maju korban dibuntuti oleh kedua pelaku. Lalu palaku menyalip dan memberhentikan korban,kemudian pelaku merampas sepeda motor korban dan pelaku kabur menbawak motor milik korban, kearah jln tanggul irigasi Nusa Raya.
“korban berusaha minta tolong kepada warga yang melintas,kemudian salah satu warga menghubungi Polsek Belitang III atas kejadian begal tersebut.
kapolres AKBP Erlin Tanjaya, bersama Polsek Belitang III, IPTU Aston Lasman Sinaga SH, melalui kasubag Humas IPTU Yuli menerangkan, Kejadian tersebut dilakukan feri andrian bersama Edi Chandra. saat itu korban pulang sekolah melintas tanggung irigasi, kecamatan Belitang III pukul 17.30 Wib, hari sabtu (07/03/2020 )
“Lalu kapolsek memerintahkan anggotanya untuk menghadang pelaku begal motor tersebut. Dalam pengejaraan begal tersebut anggota dibantu warga ikut mengiring pelaku dari belakang.
Pelaku berhasil diamankan,namun salah seorang pelaku berhasil lolos. Hasil dari interogasi di pelaku mengakui semua perbuatannya. Pelaku dan BB hasill Curiannya diamankan di polsek Belitang III untuk Proses lebih lanjut.
“Akibat ulahnya tersangka bakal terancam dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman diatas 5 tahun penjara,Tegas (Bongkar)