Polsek Madang Suku 1 OKU Timur Bubarkan Hajatan

Sriwijayatimes. ID I OKU Timur -Berdasarkan surat edaran dari Pemerintah, jajaran Polsek Madang Suku I dan semua pihak melaksanakan himbauan kepada warga agar menunda acara resepsi pernikahan masyarakat selama virus corona ini. Sudah ada surat edaran resmi dari pemerintah yang melarang warga masyarakat menyelenggarakan acara hajatan ataupun kegiatan masyarakat lainnya yang mengumpulkan orang banyak. Polsek Madang Suku I bersama anggotanya dengan semua pihak hari ini mendatangi beberapa warga yang akan melakukan hajatan. Polsek Madang Suku I memberikan himbauan sekaligus peringatan agar tidak atau menunda acara hajatan yang akan dilaksanakannya.

Polsek Madang Suku satu menghimbau dan memperingatkan agar masyarakat di rumah saja dan tiidak mengumpulkan orang melalui kegiatan hajatan selama mewabahnya virus Corona ini. Kopolsek menberikan himbauwan virus corona di Desa Karta Mulya,Desa Mangulak pada kamis (26/03/2020)

menyampaikan bahwa sosialisasi dan pembubaran kerumunan massa ini sebagai bentuk maklumat Kapolri. Kita terus lakukan sosialisasi dengan kearifan lokal menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat.

Kapolres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Kapolsek Madang Sukun I AKP Isya Ansory, SH,menyampaikan bahwa sosialisasi dan pembubaran kerumunan massa ini sebagai bentuk maklumat Kapolri. Kita terus lakukan sosialisasi dengan kearifan lokal menggunakan bahasa yang mudah dimengerti oleh masyarakat. kita sudsh menghimbau warga, agar hajatan yang dilaksanakan oleh masyarakat hendaknya ditunda dulu. Hal ini untuk menekan penyebaran virus corona lebih luas lagi,”tegasnya.

Baca Juga :
Kopolres OKUT Pantau Persiapan Pos Pam, Dalam Rangka Ketupat Musi 2020

“Kapolsek juga menberikan mendatangi dan menberi himbauwan kepada warga yang sedang melangsungkan hajatan dikediaman bapak Hanafi,hajatan tersebut dihadiri 350 para undangan. Dalam himbauwan tersebut kapolsek menberikan pengertian masalah virus corona kepada tuan hajat dan para undangan.

Setelah mendengar himbauwan dari kapolsek tuan rumah beserta tamu undangan akhirnya bisa memahami dan satu persatu para tamu undangan menbubarkan diri,”jelasnya.

kapolsek menghimbau, kepada warga yang akan menpunyai hajatan agar ditunda (undur) sampai menunggu situasi benar benar kondusif, semua ini demi untuk kita semua. Apa bila kondisi sudah kondusif silahkan masyarakat untuk mengadakan hajatan atau sedekah dan berkumpul – kembali,”himbau kapolsek. (BD)