Rapat Pleno KPU OKU Timur, DPT Ditetapkan 464.428

Sriwijayatimes. Id I OKU Timur – Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Timur menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur tahun 2020 mencapai 464.428 mata pilih. Keputusan ini ditetapkan dalam rapat pleno KPU OKU Timur, Jumat sore (16/10).

 Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya SSos I mengatakan, jumlah DPT itu terdiri dari 227.130 pemilih perempuan dan 237.298 pemilih laki-laki. Mereka tersebar di 1.315 tempat pemungutan suara (TPS) dari 312 desa/kelurahan yang ada di 20 kecamatan dalam Kabupaten OKU Timur.

   “Jumlah pemilih tetap ini dipastikan sudah melalui proses penyusunan dan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) di tingkat PPK. Daftar pemilih itu bisa dipertanggung jawabkan validitasnya,’’ ujar Herman, usai memimpin Rapat Pleno di Aula Parai Puri Tani Hotel.

Baca Juga :
KPU OKUT Gelar Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati

    Ditambahkan Herman, jumlah DPT yang ditetapkan kali ini mengalami penurunan dibandingkan DPT pada Pemilu legislatif dan Pemilihan Presiden tahun 2019 lalu. Penurunan jumlah DPT itu di antaranya disebabkan oleh adanya pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, atau menjadi anggota TNI/Polri.

    “Jika dibandingkan dengan DPT saat Pileg dan Pilpres 2019 yang mencapai 487.126 mata pilih, maka pada jumlah DPT Pilkada 2020 ini yang mencapau 464.428 mata pilih, terdapat penurunan DPT sebesar 22.698 mata pilih,” pungkasnya. (Bd)