Razia Gabungan Menekan kriminalitas terhadap Pidana 3 C.

Sriwijayatimes. id OKU Timu – Dalam menciptakan suasana aman dan nyaman terhadap seluruh lapisan masyarakat yang berada di Kabupaten OKU Timur Kepolisian Resort OKU Timur melakukan giat rutin razia gabungan Sabtu malam (25/01/2020) .Giat razia gabungan ini dilaksanakan Polres OKU Timur guna menekan terjadinya kriminalitas terhadap Pidana 3 C.

Kapolres AKBP Erlin Tangjaya mengatakan dirinya secara langsung memerintahkan kepada jajaran Polres dan seluruh Polsek yang ada di Kabupaten OKU Timur guna mengadakan giat cipta kondisi di setiap titik rawan.

“Tujuan diadakan Razia Gabungan ini untuk menekan terjadinya kriminalitas, seperti para pelaku 3 C, orang yang membawa senpi dan sajam, miras, narkoba dan premanisme”,jelas Kapolres.

Baca Juga :
Operasi Zebra Musi Tahun 2022 Polres OKU Timur,Akan Digelar Selama 14 Hari

Kapolres mengatakan, dirinya selaku penanggung jawab seluruh kegiatan razia gabungan mengarahkan agar seluruh anggota dalam giat ini harus lebih santun kepada masyarakat saat melakukan razia.

“Saya perintahkan seluruh anggota harus yang turun harus santun saat memeriksa warga yang dirazia agar hubungan Kepolisian dan masyarakat semakin baik,dan warga juga mengerti diadakan razia untuk keamanan warga itu sendiri,” pungkasnya.

Adapun hasil selama pelaksanaan kegiatan razia gabungan disita miras 121 botol dengan merek Mansion, Vigour, Newport, Beras Kencur, Anggur merah,255 liter tuak,sajam, untuk pelanggaran kendaraan tilang 15 lembar,SIM 4 buah,STNK 4 buah,R41 unit,R2 6 unit,kendaraan tanpa di lengkapi surat surat 7 kendaraan roda dua. (BD)