Sriwijayatimes. ID OKU Timur- Rencana pembangunan fasilitas kandang kuda, di area Pemkab OKU Timur yang bersebelahan persis dengan PAUD,Bupati OKU Timur, H Lanosin ST tidak setuju.
Pembangunan kandang kuda yang menggunakan dana CSR dari Bank Sumsel Babel cabang Martapura senilai Rp 200 juta tersebut, terancam dipindahkan.
“Kalau disini (kandang kuda), kasihan yang ngantor disini. Bau kotoran dan limbahnya, tentu mengganggu lingkungan kantor sekitar,” ujar Bupati saat meninjau lokasi, didampingi Pemimpin BSB Cabang Martapura, M Fahmi dan Kepala PU TR,Aldi Gurlanda,Senin (03/05/2021).
Menyikapi hal itu, adik kandung Gubernur Sumsel yang akrab disapa Enos ini memerintahkan agar lokasi kandang dipindahkan. Sementara pembangunan yang sudah berjalan tetap dilanjutkan, dan difungsikan untuk arena latihan.
“Untuk lokasi saya minta dipindahkan, jangan dilokasi dekat kantor dan PAUD. Mengenai lokasi, lebih baik pihak PU datangkan ahlinya pembuat kandang kuda dari Palembang”, tegasnya.
Sementara Kepala PU TR,Aldi Gurlanda langsung merespon perintah Bupati tersebut.
“Ya kita akan hubungi teknisi di Palembang untuk menentukan titik pembangunan kandang yang pas arah anginnya, yang nanti tidak mengganggu lingkungan sekitar,” (BD)