Sriwijayatimes. ID OKU Timur. Tim Resmob Shadow Walet Sat Reskrim Polres OKU Timur berhasil meringkus TO jaringan penjual senpi (senjata api) Musi 2022. Tersangka Jhoni Rizki Saputra (28) warga Dusun Karang Nongko Desa Karang Marga Kecamatan Semendawai Suku III Kabupaten OKU Timur diringkus, Kamis Tanggal 24 Februari 2022 Sekira Jam 14.10 Wib.
Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono, S.H.,S.I.K.,M.M, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico S.H.,S.I.K ,M.H, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto mengatakan,Tim Resmob Shadow Walet Sat Reskrim Polres OKU Timur mendapatkan informasi dilapangan akan terjadi transaksi Senjata api diDesa Tanjung Pasir Kecamatan Semendawai Suku III.
Kemudian katin Resmob Shadow Walet mengiformasikn kepada Kanit Pidum IPDA WIilson Hutahaean S.H,lalu Kanit Pidum berkordinasi dengan Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Apromico S.H., S.I.K., M.H. tentang informasi tersebut.
Selanjutnya Kasat Reskrim AKP Apromiko memerintahkan Kanit Pidum IPDA Wilson Hutahaen bersama Tim Resmob Shadow Walet Sat Reskrim Polres OKU Timur untuk melakukan tindkan penyelidikan dilapangan.
Sekiranya pukul 14.10 WIB anggota melihat tersangka yang mengendarai sepeda motor yang sesuai dengan Informasi dari Informan. Kemudian tim
langsung memberhetikan tersangka dan tim rismob langsung melakukan tindakan penggeledahan kepada pelaku.
Setelah dilakukan pengeledahan
didapati satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam dan bergagang kayu warna coklat yang dibungkus dengan plastik warna hitam yang diletakan didalam bagasi sepeda motor tersangka.
“Lalu tim Resmob melakukan introgasi kepada tersangka ternyata tersangka merupakan salah satu TO Ops Senpi Musi 2022, selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa dan diamankan ke Polres OKU Timur guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”tegasnya (Budi)