RPJMD Harus Selaras Dengan Program Provinsi dan Pusat

Sriwijayatimes. ID OKU Timur -Bupati OKU Timur H Lanosin ST membuka Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun  2021- 2026 yang di ikuti Wakil Bupati OKU Timur Adi Nugraha Purna Yuda, perwakilan tokoh Masyarakat, Polres, Kejaksaan Negri, Kodim 0403 OKU, BPS, Pengadilan Agama, Kemenang, Perwakilan Media Masa,  kepala OPD dan 20 Kecamatan yang mengikuti secafa  Virtual Live Setriming Diskominfo. Rabu 30 Juni 2021.

Bupati OKU Timur H.Lanosin ST
mengatakan, Musrenbang adalah satu rangkaian proses penyusunan RPJMD 2021-2026 yang merupakan acuan dasar pelaksanaan program pembangunan lima tahun ke depan.

Pemerintah OKU Timur tetap konsisten menerapkan sistem perencanaan pembangunan yang partisipatif, Sehingga setiap program pembangunan yang akan dihasilkan, akan tetapi program tersebut merupakan program kita bersama, yaitu programnya seluruh masyarakat..

RPJMD merupakan dokumen perencanaan yang sangat strategis dan menentukan pembangunan daerah OKU Timur sampai tahun 2026 mendatang.

“Masukan dan saran dari stakeholder pembangunan sangat diperlukan untuk menyempurnakan visi, misi dan program sebelumnya yang telah kami susun” kata Bupati melinial ini.

Bupati Berharap,  setelah RPJMD ini resmi ditetapkan menjadi peraturan daerah, maka dokumen tersebut akan menjadi dokumen milik pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat kemudian akan kita implementasikan pada program kerja nya, demi mewujudkan OKU Timur, Maju lebih Mulia.

Baca Juga :
Dalam Penataan kawasan Perumahan Dan Pemukiman Perlu Ada Estetika

Bupati Muda dan Santun ini menekankan pentingnya melakukan terobosan-terobosan dan memecahkan permasalahan di daerah ini,

Ada sektor-sektor yang memiliki cakupan efek cukup luas seperti penanggulangan kemiskinan, pengangguran, kesehatan hingga good governance harus menjadi program prioritas.

Menurut Bupati peduli dengan rakyatnya ini Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun  2021-2026 Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur harus selaras dengan program Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan dan Pemerintah Pusat.

Sementara,  Kepala Dinas Bappeda dan litbang OKU Timur Maryus Markus dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan dan penyusunan dan Forum Konsultasi Publik dan Gubernur Sumsel yang Berdasarkan Permendagri,  Musrenbang RPJMD  untuk penajaman,penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan Ahir.

Selain itu,  RPJMD juga membahas rancangan strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang dirumuskan dalam rancangan RPJMD sebelumnya.

Musrenbang ini di lakukan,  untuk membahas,  Mensinkronkan  rencana program,  kegiatan pembangunan daerah agar mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnaan rancangan akhir RPJMD tahun 2021- 2026.

”Tujuan Akhirnya,  agar tepat sasaran, strategi,  arah kebijakan Pembangunan dan program Perangkat daerah sebagai Pelaksanaan tugas.” Pungkasnya