Sabu 20 Gram Berhasil Diamankan Resnarkoba Polres OKU Timur

Sriwijayatimes ID OKU Timur. Resnarkoba polres OKU Timur berhasil mengamankan barang haram jenis sabu sabu milik pelaku Supriyadi (44)warga Desa Sukaraja Tuha sebanyak 35 paket plastik klip dengan berat bruto 20 gram. Penangkapan tersangka,sabtu 02 April 2022 sekira pukul 15.00 Wib.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono S.H, SIK,MM,melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, membenarkan telah menangkap pelaku Supriyadi (44) warga Desa Sukaraja Tuha.

Menurut keterangan Kasat Resnarkoba Polres OKU Timur IPTU Bondan Try Hoetomo STK , S.I.K membenarkan anggota Resnarkoba Polres OKU Timur telah mengamankan tersangka pengguna barang narkotika jenis sabu – sabu.

Pada saat ditangkap pelaku sedang duduk santai dikursi dapur rumahnya. Melihat kedatangan polisi tersangka akan melarikan diri namun berhasil diamankan oleh petugas.

Kemudian tersangka dibawak kedalam rumahnya guna untuk dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan kepada tersangka. Lalu anggota kita melakukan pemeriksaan kepada tersangka dan pengeledahan dirumah pelaku,tidak butuh lama anggota sudah dapat menemukan barang bukti sabu sabu sebanyak 35 paket.

Baca Juga :
Diduga Bandar Sabu, Edi Diamankan Resnarkoba OKUT

Barang Narkotika sabu – sabu ditemukan dalam bungkus plastik klip bening yang dibalut dengan tisu dalam dompet kecil berwarna putih kuning,berada dalam kantong celana bagian belakang sebelah kiri yang tergantung dijemuran belakang rumah tersangka.

“Pelaku mengakui kalau sabu sabu tersebut miliknya yang ia beli dari Saleh (30) warga Desa Sukaraja tuha Buay Madang OKU Timur,’ kata Kasad.

Lalu tersangka dibawak oleh anggota Sat Res Narkoba menuju rumah tersangka Saleh, tetapi tersangka Saleh telah melarikan diri dan menjadi DPO Polres OKU Timur.

“Kemudian tersangka dan barang Bukti 35 paket sabu 11 buah plastik klip bening, 1 buah sekop plastik 2 lembar tisu 1 buah dompet kecil warna putih lis kuning motif burung hantu. 1 unit hp nokia warna pink. 1 helai celana jeans pendek warna biru merk MAXLUIS,”tutupnya. (BD)

.