Salah Satu Pelaku Kriminal Di Jembatan Kota Baru Berhasil Ditangkap

Sriwijayatimes. ID OKU Timur. Salah satu dari dua  pelaku pencurian dan kekerasan di Jembatan Kota Baru Jalan Lintas Kota Baru Martapura Kamis 14 Januari 2021 Sekira Jam 16.30 WIB, telah berhasil di tangkap tim polres OKU Timur Selasa (31/08/21). Hapis Saputra Dan Putra (20)melakukan tindakan kejahatan terhadap korban Hendra Nurcahyo (22) warga desa Desa Sinar Mulyo kecamatan Simpang OKU Selatan.

Menurut keterangan korban Hendra Nurcahyo (22), pada saat itu ia bersama temannya mau ke arah Martapura. Di tengah perjalanan korban dipepet oleh kedua pelaku mengunakan sepeda motor.

Kemudia korban berhenti ditoko  sembako Riko didesa Kota Baru. Lalu salah satu pelaku turun dan menghampiri korban untuk ngajak berkelahi duel dengan korban.

Pelaku mengajak korban dengan sepedanya menuju jembatan Kota Baru. Sampai di jembatan pelaku langsung mengancam korban dengan senjata tajam yang diarahkan ke perut korban.

Karena tidak berdaya diancam senjata tajam korban menyerahkan kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motor Honda bead warna biru putih BH 4103.ZY serta 1 Bh HP realme C2 dan uang tunai Rp.200.000 total kerugian sebesar Rp 14.000.000 ( empat Belas Juta).

Baca Juga :
Spesialis Pencuri Rumah Warga Berhasil Ditangkap Shadow Walet Polres OKUT Di Palembang

“Kemudian korban  langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Martapura untuk diproses lebih lanjut,”kata korban

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,. M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico SH, S.I.K,.MH, Melalui Kasi Humas IPTU EDI Arianto membenarkan telah menangkap Hapis Saputra (18)

Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Apromico mengatakan,setelah kejadian tersebut  Tim Opsnal Polres OKU Timur  melakukan penelusuran dan melakukan kegiatan penyelidikan untuk mencari pelaku. Setelah melakukan penyelidikan yang continu dan akurat terus menerus Tim Polres OKU Timur mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku.

Pelaku ditangkap sedang santai duduk di warung dipasar Martapura. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan bermotor dengan kekerasan terhadap korban.

“Kemudian  pelaku dan barang bukti satu Unit Sp Motor Honda Beat Warna putih No.Pol. BH 4103 ZY diamankan ke Polres OKU Timur Guna untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut”,tegas KASAD Reskrim. (BD)