Satu Persatu Komplotan Pencuri Kekerasaan Dilumpuhkan Petugas

Sriwijayatimes. Com. OKU Timur –
Saat tengah malam pukul 02:30 Wib kamis 23/05/2019 Polsek Madang suku I mendapat loporan dari anggota piket Dan C Brimob melaporkan ada korban pencurian mobil dangan cara kekerasan, mendapatkan laporan tersebut anggota polsek langsung meluncur dan menjumput korban.

Lalu korban Supriyanto warga
Desa Karang Kemiri Kecamatan Belitang I Kabupatem Oku Timur mengatakan kepada putugas, Saat itu korban berangkat dari Palembang menuju ke belitang dengan mengendarai mobil truck
Center Warna Kuning dengan Nopol : BE 9368 GN sendirian, sesampai di Desa Jalan Raya Desa Jati Sari korban bertemu mobil fanther Warna Biru Metalik dengan Nopol : BG 1399 P yang mau menyalip namun tak bisa,” terang korban.

“Sesampai di Jln Raya Desa Harjo Mulyo Kecamatan Madang I OKUY Mobil pelaku berhenti dan salah satu diantara pelaku turun,
korban pun turun dari mobilnya, dan terjadi cekcok mulut, lalu kemudian teman pelaku turun juga medekati korban sambil menodongkan pistol ke arah tubuh korban,” jelasnya.

Lanjut,” pelaku memaksa korban masuk kedalam mobil pelaku namun korban berontak tidak mau masuk kedalam mobil pelaku akhirnya korban jatuh, melihat korban jatuh pelaku menjalankan mobil hingga korban terlindas mobil pelaku. Melihat kondisi korban semangkin terpojok korban berlari menuju hutan, pelaku sempat menbak korban satu kali namun tidak kena. melihat ia pergi lari ke hutan pelaku menbawak mobil korban. atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 120, 000, 000 juta. atas kejadian itu korban melapor ke Mapolsek Madang Suku I. kabupaten OKU Timur.” ungkapnya.

Baca Juga :
Beni Dafitson Menyatakan Dirinya Maju Pilkada OKU Timur.

AKBP Erlin Tangjaya, Dampingi Kasad Riskrim AKP AKP, M Ikang Ade mengatakan, kranologis penangkapan pelaku Andika Wijaya (22) awal unit opsnal SW Polres OKUT menyuruh jaringan ( cepu) untuk memastikan keberadaan pelaku benar benar benar A1. Pada hari Rabu 14 Agustus 2019 sekira pukul 11.00 Wib Unit Opsnal Shadow Walet Polres OKU Timur mendapatkan informasi dari jaringan tentang keberadaan pelaku di Desa Suka Marga Kecamatan BPRRT OKU Selatan.” ungkapnya.

” Setelah informan keberadaan pelaku A1 petugas meluncur pada hari Sabtu 17 Agustus 2019 sekitar pukul 03.00 Wib siang hari petugas SW menuju dipenginapan Mawar dan saat petugas inggin melakukan penangkapan pelaku berupaya melawan dan ingin melarikan diri, terpaksa petugas menberikan tindakan tegad kepada pelaku ke arah kaki korban,” tegasnya.

Berikut ini nama pelaku yang terlibat dalam pencurian kekerasan terhadap korban Supriyanto diantaranya,
Andika Wijaya (22) Desa Kota Negara Induk OKU Timur, Adriyanto (38) Als Dri Bin Dusun. Proyek Desa Muncak Kabau OKU Timur, Doni Desa bantan Bp Peliung OKU Timur (DPO), Bur Desa bantan Peliung OKU Timut (DPO), dan Nurdin (35)
Perumahan Top Blok 1 NO 05 RT 022 RW 008 15 Ulu Kecamatan Sebrang Ulu 1 Palembang ( DPO),” Tutupnya.(BUDi)