Sriwijayatimes. ID OKU Timur – Saat melakukan rutin latihan bela diri disalah satu perguruan silat,korban Arsidi (32) warga Desa Sumber Harapan Kecamatan Belitang II nyaris rumah miliknya dibobol pencuri. Minggu 04 april 2021 pukul 02 :00 WIb.
korban bersama rekanya saat itu sedang melakukan latihan bela diri yang tidak jauh dari rumah korban berkisar 200 meter.
Tiba tiba rekan korban Beni Kurniawan yang saat itu juga sedang latihan mendapatka wa dari istri koran mengatakan bahwa dirumah korban ada orang mau mencuri rumah korban sedang mencokel jendela rumah miliknya.
Mendapatkan kabar dari istrinya korban bersama rekan menuju rumahnya, benar saat di liat pelaku sedang berada dekat jendela rumahnya sedang mencongkel jendela rumahnya.
Kedatang korban dan rekanyan di ketahui oleh tersangka lalu tersangka kabur, melihat tersangka kabur melarikan diri, melihat pelaku kabur korban menggubungi Polsek Belitang II dan Warga sekitar rumahnya,
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi Kapolsek Belitang II AKP Jhonson SH, Melalui Kasubbaghumas IPTU Edi Arianto,menerangkan setelah mendapatkan laporan dari korban Polsek belitang II AKP Jhonson bersama anggota menuju lokasi,” terangnya.
“Kemudian anggota bersama warga melakukan pencarian terhadap pelaku, tidak butuh lama anggota berhasil menangkap pelaku yang bernama Dalian (41) warga Desa Sumberjaya Kecamatan Belitang II OKU Timur,”kata Iptu Edy.
Saat ditangkap anggota Polsek Belitang II pelaku sedang membawak alat bukti yang digunakan untuk mencongkel rumah korban berupa satu buah linggis dan satu bilah pisau,”ungkapnya.
“Setelah dilakukan introagasi oleh anggota pelaku mengakui perbuatannya dan selanjutnya pelaku dibawak ke Polsek Belitang II untuk ditindak lanjut penyidikan lebih lanjut .
Atas perbuatan pelaku dikenakan pasal Tindak Pencurian Dengan Pemberatan Pasal 363 KUHPidana Jo 53 KUHPidana,” tegas Iptu Edi Ariyanto. (rilis)