Selama Operasi Patuh Musi 2022 Satlantas Polres OKU Timur Mengeluarkan Teguran 1.726 Blangko

Sriwijayatimes ID OKU Timur. Operasi Patuh Musi 2022 di berlangsung di kabupaten OKU Timur, sudah memasuki hari ke 11 Satlantas Polres OKU Timur sudah mengeluarkan teguran 1.726 blangko bagi pengendara yang melakukan pelanggaran lalulintas.

Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono melalui Kasat Lantas AKP Yudhi Cahyono SH,Kamis (23/06/2022) mengatakan, Operasi Patuh Musi 2022 ini, pihaknya mengedepankan teguran yang preventif dan prentif bersifat edukasi,”kata Kasad.

Untuk Operasi Patuh Musi 2022 yang menjadi prioritas lantas ada 7 diantaranya,pengendara Ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara dan
Pengemudi atau Pengendara Ranmor yg masih dibawah umur atau pengemudi atau Pengendara sepeda motor yanh berbonceng lebih dari satu orang,”jelasnya

Begitu juga dengan Pengemudi atau pengendara sepeda motor yg tidak menggunakan Helm SNI dan pengemudi Ranmor yang tidak menggunakan Safety Belt,begitu juga dengan pengemudi atau Pengendara Ranmor dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol.

“Sementara Pengemudi atau pengendara melawan arus. Pengemudi atau pengendara Ranmor yang melebihi batas kecepatan akan kami berikan teguran,”tegas Kasad. (Budi)