Sriwijayatimes.id, Bandung | Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menyebut, Sabtu (6/2/2021) hingga Minggu (7/2/2021) seluruh alun-alun di wilayah hukumnya ditutup.
Upaya penutupan lokasi yang kerap kali dijadikan area berkerumun selama dua hari ini dilakukan sebagai salah satu cara dalam mencegah adanya penyebaran dan timbulnya klaster baru Covid-19.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan bila penutupan alun-alun itu menekan lonjakan kasus Covid-19 saat PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat).
“Kami bersama gugus tugas penanganan Covid-19 telah mengambil beberapa langkah antara lain pada tanggal 6 sampai 7 Februari titik-titik kumpul masyarakat ditutup sementara,” katanya, Jumat, (5/2/2021).
Tak hanya itu, guna memutus mata rantai Covid-19, Polresta Bandung juga telah mendirikan sebanyak lima posko check point dibeberapa perbatasan yang akan memasuki wilayah Polresta Bandung.
“Kemudian menyiagakan sembilan unit kendaraan operasi yustisi yang dilakukan secara mobile dan dua puluh lima stasioner petugas yustisi di seluruh Polsek jajaran Polresta Bandung,” beber Hendra.
Hendra Kurniawan sangat berharap apa yang saat ini dilakukan jajaran Polresta Bandung bersama Satgas Covid-19 ini dapat sekaligus menjadi momentum edukasi dan sosialisasi kepada warga.
Dengan diterapkannya langkah tersebut, menurut dia, terbukti dapat membuahkan hasil dimana dari evaluasi Gubernur Jawa Barat wilayahnya yang sebelumnya zona merah kini turun menjadi zona orange.
“Kami juga imbau kepada seluruh warga untuk terus dan bisa lebih disiplin lagi dengan melaksanakan 4M (Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan,” tegasnya. (Hd/DL)