OKU Timur – Seluruh tenaga kesehatan di Kabupaten OKU Timur akan mengikuti Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan (UKJFK) periode Oktober 2025.
Ujian ini menjadi bagian penting untuk memastikan kualitas dan profesionalisme aparatur di bidang kesehatan tetap terjaga sesuai standar nasional.
Pelaksanaan UKJFK ini menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor PT.01.01./F/3814/2025 tanggal 29 Agustus 2025 tentang Pemberitahuan Uji Kompetensi.
Dinas Kesehatan Kabupaten OKU Timur pun langsung bergerak cepat menyampaikan informasi tersebut ke seluruh unit kerja kesehatan di daerah.
Ujian dijadwalkan berlangsung pada bulan Oktober 2025 secara daring (online) dengan metode Computer Assisted Test (CAT).
Mekanisme ini memungkinkan peserta mengikuti ujian dari tempat masing-masing dengan syarat jaringan internet stabil dan perangkat memadai.
Peserta yang wajib mengikuti ujian ini meliputi tenaga kesehatan dari UPTD Puskesmas, Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), Instalasi Farmasi Kabupaten (IFK), Public Safety Center (PSC), hingga Rumah Sakit di wilayah OKU Timur.
Kepala Dinas Kesehatan OKU Timur, Ya’kub, SKM, MM menegaskan bahwa pihaknya akan mendukung penuh jalannya pelaksanaan UKJFK.
“Kami berkomitmen penuh untuk menyukseskan pelaksanaan UKJFK ini sesuai arahan Kementerian Kesehatan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, ujian kompetensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah penting untuk memastikan tenaga kesehatan memiliki kemampuan yang relevan.
“Ujian ini sangat penting agar seluruh pejabat fungsional kesehatan di OKU Timur dapat memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan, sejalan dengan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” jelasnya.
Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes OKU Timur, Aulawi, SKM, MPH turut memberikan penegasan.
“Metode daring dan CAT dipilih untuk menjamin objektivitas, transparansi, serta efisiensi pelaksanaan ujian. Selain itu, sistem ini memberi fleksibilitas bagi peserta, mengingat kondisi geografis yang beragam,” katanya.
Dinas Kesehatan juga telah mengedarkan informasi resmi ke seluruh UPTD Puskesmas, Labkesmas, IFK, PSC, dan Rumah Sakit.
Tenaga kesehatan diimbau aktif memantau perkembangan informasi melalui surat edaran maupun koordinasi di unit kerja masing-masing.
Dengan persiapan yang baik, diharapkan seluruh pejabat fungsional kesehatan di OKU Timur dapat mengikuti UKJFK ini secara maksimal.
Hal ini sekaligus menjadi wujud kontribusi nyata dalam meningkatkan kapasitas diri serta memperkuat sistem pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas, sesuai visi misi Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur.