Sriwijayatimes ID OKU Timur -Salah satu upaya mewujudkan Kabupaten OKU Timur Layak Anak, SMP Negeri 1 Martapura mendeklarasikan dirinya sebagai Sekolah Ramah Anak yang mempunyai komitmen memenuhi, melindungi hak anak, memastikan setiap anak tumbuh dan bisa berkembang sesuai dengan harkat dan martabatnya, dan bisa memastikan setiap anak bebas dari segala bentuk kekerasan maupun vandalisme. Sebagai komitmen untuk memenuhi dan melindungi hak anak SMP Negeri 1 Martapura menyelenggarakan Deklarasi Sekolah Ramah Anak ( SRA),”kata Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Hj. Sugiani Natalia M.Pd Pada hari Senen (08/02/2021)
“Sekolah Ramah Anak sejatinya bukan hanya membuat bangunan sekolah baru, namun membangun paradigma baru dalam mendidik dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru yang tangguh tanpa kekerasan serta menumbuhkan kepekaan terhadap orang dewasa di dalam pendidikan untuk memenuhi serta bisa melindungi peserta anaj didik “ungkapnya.
Dalam Sekolah Ramah Anak, pengajar menjadi pembimbing, orang tua dan sahabat anak. maka selain itu orang dewasa memberikan keteladan dalam keseharian serta memastikan terlibat penuh dalam melindungi anak saat di sekolah,” ucap Hj. Sugiani.
“SMP Negeri 1 Martapura Diharap kan mampu memberikan yang terbaik bagi kepentingan anak, menghilangkan segala bentuk diskriminasi, menjamin hak partisipasi anak sehingga siswa terlibat aktif dalam setiap pengambilan kebijakan serta mampu menjamin kelangsungan hidup dan perkembangan anak didiknya,” katanya
Dengan terwujudnya SRA, kebijakan sekolah berbasis hukuman akan digantikan dengan penerapan disiplin positif, yang merupakan upaya perubahan perilaku tanpa menyakiti, namun dapat mempertahankan norma-norma dan otoritas tanpa kekerasan serta merendahkan harkat dan martabat anak,”ujarnya
“Harapan kami dengan Deklarasi Sekolah Ramah Anak yang dilaksanakan oleh SMP Negeri 1 Martapura dapat menginspirasi sekolah-sekolah lain untuk Mewujudkan Sekolah Ramah Anak demi terwujudnya Indonesia Layak Anak,”Harapanya. (BD)