SPBU 24.347.122. Diduga Lakukan Pelanggaran Polres Waykanan Tutup Mata.

Sriwijayatimes. Com. OKU Timur -Dugaan pelanggaran yang dilakukan SPBU. 24,437,122. Lampung Gunung Katun, Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan sudah sangat meresahakan warga. Pihak Polres Way Kanan terkesan tutup mata, pasalnya sejak dilaporkan hingga hari ini belum ada upaya untuk memanggil pihak SPBU.

Dilansir oleh salah satu media medinaslampungnews.co.id Rabu (18/9/2019) diduga tutup mata kepolisian memperkuat rumor pemilik SPBU kebal hukum.

Dugaan tutup mata anggota kepolisian tersebut memperkuat rumor bahwa si empunya POM telah kebal hukum.

Hal tersebut di katakan oleh pengguna Facebook yang memberika komentar pada unggahan berita Medinaslampungnews.coind.

Akun Erfan Len
” Orang hebat yang namanya Yusuf itu”,

Rizaludin
” Nggak mempan lapor di polres, Labaskan ke Polda boy,”

Baca Juga :
Nasib Malang Bayi 9 Bulan Hidup diRutan, Pemerintah Stempat Tinggal Diam.

Hal tersebut juga di perkuat dengan adanya salah satu pegawai pom yang mengatakan bahwasanya pihak kepolisian mengisi Bahan Bakar Minyak kendaraan mereka dengan tidak membayar.

” Polisi juga tau, mereka kesini ngisi minyak full nggak bayar, iya jatah,” katanya.

Sebelumnya pihak Polres Waykanan melalui Kepala satuan reserse kriminal (Reskim) AKP Devi Sujana, bahwa pihaknya akan melakukan lidik, namun hingga saat ini pihak kepolisian mengatakan beberapa hari ini bbm jenis solar belum ada yang masuk.

” Info kemaren dan hari ini belum ada solar masuk,” katanya melalui pesan WhatApp.

Namun pantauan dan keterangan warga pengecoran di SPBU yang di lakukan di malam atau pagi hari tersebut masih berjalan hingga saat.(rilis)