Sriwijayatimes.id, OKU Timur – Sejak diserahkan oleh Bank Sumsel Babel cabang Martapura pada awal 2020 dengan dana CSR Bank Sumsel Babel menelan dana sebesar Rp100 juta, ternyata belum jelas instansi mana yang berwenang dalam pengelolaan dan perawatannya. Tampak jelas taman tersebut tak terawat dan terbengkalai.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup OKU Timur Fauzi Bakri mengatakan, Taman Edukasi Sebiduk Sehaluan yang berada di seputaran kantor Pemerintah Kabupaten OKU Timur sampai saat ini, pihak Pemkab belum menunjuk instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan Taman Edukasi Sebiduk Sehaluan,”katanya. Rabu (29/09/2021)
Kita tahu taman Taman Edukasi Sebiduk Sehaluan yang digunakan sebagai tempat rekreasi keluarga. Tapi sayang berjalan waktu taman tersebut tampak tidak layak lagi untuk didatangi karena kotor dan tak terurus. Sangat disayangkan jika bangunan itu dibiarkan terbengkalai. Terlebih berada dekat dengan perkantoran Pemkab,’ ucap Fauzi.
Belum lama ini kami bersama Bupati OKU Timur sudah melihat langsung taman tersebut,atas ijin Bupati Dinas Lingkungan Hidup OKU Timur yang mengambil alih tanggung jawab perawatan taman berikut fasilitas di dalamnya,sampai ada kejelasan instansi mana yang akan mengelolanya .
Ia sudah mengerahkan petugas kebersihan, taman tak terurus itu pun dibersihkan dan dirapikan, kini jauh lebih baik lantaran sudah dibersihkan,” terangnya.
Tujuannya untuk menjaga fasilitasnya taman lebih baik kami yang mengambil alih, Komando taman ini, karena belum ada penyerahan khusus siapa yang bertangung jawab dengan perawatan taman ini,” tutup Fauzi .