Sriwijayatimes. ID OKU Timur. Terkait dengan masukan pemandangan umum fraksi Partai Demokrat bahwa pegawai Pemerintah Kabupaten OKU Timur telah overload dan harus ada keseimbangan dalam sumber daya aparatur. Kedepan akan dilakukan penataan terhadap sumber daya manusia di lingkungan Pemkab OKU Timur baik pada aspek kuantitas maupun kualitas.
Hal ini disampaikan oleh Bupati OKU Timur H Lanosin ST (Enos) saat penyampaian jawaban bupati terhadap pemandangan umum fraksi – fraksi dalan rapat paripurna. Dalam rangka membahas dan meneliti RKUA dan RPPS APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2022. Dimana kegiatan ini dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Timur, Kamis (09/09/2021).
“Hal ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat dimana hingga akhir tahun 2022, tenaga honorer atau TKS akan ditiadakan. Sehingga aparatur sipil negara hanya terdiri dari PNS fan PPPK. Selain itu, pemerintah pusat juga melakukan penyesuaian struktur organisasi dan pengalihan beberapa jabatan eselon menjadi jabatan fungsional,” katanya.
Selain itu, dirinya juga mengucapkan terima kasih atas dukungan yang telah disampaikan oleh fraksi partai demokrat terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. Adapun terkait dengan dukungan tenaga ahli agar pembangunan maksimal, dirinya sependapat dengan saran tersebut
“Hal ini telah sesuai dengan misi pertama saya yakni meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparetur pemerintah daerah yang efektif, efesien, bersih, akuntabel, demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Dikarenakan tata kelola pemerintahan yang baik ditentukan oleh keahlian dan profesionalisme ASN sebagai dasar dan pondasi untuk mendukung roda pembangunan Kabupaten OKU Timur,” jelasnya.
Enos juga sependapat terkait dengan masukan bahwa kualitas pembangunan di Pemerintah Kabupaten OKU Timur harus ditingkatkan agar tidak cepat rusak.
“Kedepan, kualitas pembangunan di lingkungan Pemkab OKU Timur akan ditingkatkan, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang lebih intensif,” ucapnya.
Selanjutnya terkait dengan masukan bahwa dinas sosial agar mendata kembali penerima bantuan dan disesuaikan dengan kenyataan di lapangan. “Saya sependapat, kedepan upaya verifali data terpadu kesejahteraan sosial atau DTKS. Serta sistem pelayanan dan rujukan terpadu atau SLRT, dan data terkait dengan kesejahteraan sosial lainnya akan dilakukan dengan lebih akurat,” ujarnya.
Mengenai penggunaan dana Covid-19, Enos akan melakukan pengoptimalan pengawasan penggunaan anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jika ada penyimpangan tentu akan kita berikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku,” bebernya.
Dalam kesempatan yang sama, Enos mengucapkan terimakasih atas masukan seluruh fraksi Anggota DPRD OKU Timur dalam rapat paripurna tersebut.
“Jika ada sesuatu yang belum jelas dalam penyampaian jawaban ini, terutama menyangkut masalah teknis agar kiranya dapat dìbahas lebih lanjut saat rapat selanjutnya,” pungkasnya. (BD)