Tidak Senang Di Sapa Nyawa Paidi Nyaris Melayang.

Sriwijayatimes. Id. OKU Timur -Tidak Senang disapa korban yang sedang mengambil rumput untuk pakan ternaknya tersangka Fikri (51) mengambil sepotong kayu dan langsung memukul wajah korban sebanyak dua kali, karena diri terancam korban Paidi (37)
warga Desa Pandan sari kecamatan Bp. Bangsa Raja OKU Timur.

Kronologi penganiayaan terjadi pada 12 Juni 2019 sekira jam 14.00 Wib di Desa anyar dusun III cuping Sari BP. Bangsa Raja OKU Tmur. Berawal penganiayaan terhadap korban Paidi pada saat korban mengambil rumput di kebun tersangka lalu korban bertemu dengan pelaku pada saat itu sedang gembala sapi miliknya.

Pada saat itu korban menyapa pelaku tetapi tidak di jawab pelaku, secara tiba tiba pelaku berkata dengan keras kepada korban “SAYA TIDAK SENANG KAMU SAPA,SAYA TIDAK AKAN MENCURI Sepwda MOTOR KAMU” kata pelaku.

Setelah berkata dengan keras pelaku mengambil sepotong kayu dan langsung memukul wajah korban sebanyak 2 kali Karena takut korban melarikan diri menuju motor miliknya, namun saat hendak menghidupkan motor miliknya pelaku mengejar korban dari belakang dan langsung menyabetkan Sajam jenis arit sehingga melukai lengan tangan sebelah kiri dan setelah korban jatuh bersimbah darah pelaku melarikan diri.

Baca Juga :
Dinas Perkim OKUT Buat Trobosan Baru Program Pemukiman Bantaran Pesisir Sungai Komering

Selanjutnya korban di bawa ke puskesmas muncak kabau setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek buat Madang guna penyidikan lebih lanjut.

Menurut keterangan rilis kasubag Humas Polres OKU Timur AKBP Erlin Tangjaya melalui Aiptu Yuli Selasa (07/01) menerangkan, Setelah dilakukan penyelidikan Kanit Reskrim mendapatkan info keberadaan pelaku bersembunyi Kanit reskrim koordinasi dengan team Shadow Walet.

“Selasa 07 Januari 2020 pukul 07.00 Wib, Tersangka berhasil diamankan di rumah orang tuanya di Desa Anyar kecamatan BP. Bangsa Raja tanpa perlawanan dari tersangka dan selanjutnya tersangka dibawa ke polres OKU Timur,” terangnya.

Setelah itu tersangka dilakukan pemeriksaan dan hasil dari introgasi terhadap tersangka, mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan penganiayaan terhadap korban Paidi,” Tutupnya. (BD)