Sriwijayatimes. id OKU Timur – Mangatasi tindakan kejahatan 3crazia Miras, razia premanisne narkoba, senpi, sajam. tim brpo tepat pukul 21: 45 Wib satuan Sabhara Polres OKU Timur berhasil meringkus sabar pungli yang terjadi di jl. Lintas Muara Dua Desa Pracak Kecamatan Martapura kabupaten OKU Timur.
Kapolres OKU Timur AKBP ErlinTangjaya, melalui Wakapolres, Kompol erwin manik,S.I.K, kasad Sbhara Akp fauzi Saleh, SH,MH, kasubag humas Iptu yuli mengatakan, pada pelaksanaan KRYD diwilayah hukum Polres OKU Timur anggota brapo Polres yang melaksanakan patroli malam yang dipimpin oleh Bripka Untung Marlala bersama tiga rekan Briptu Romi yulizar Bripda Rohmat agustriawan, Brigadir Windyyatno melihat pelaku sedang menyetopkan mobil truk yang sedang melintas di jalan Maura Dua dan memintak uang kepada supir truk, lalu tim brapo melakukan pengejaran terhadap pelaku yang diduga sabar pungli,” katanya.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku melarikan diri, sehingga terjadi kejar kejaran terhadap pelaku,namun petugas bravo berhasil meringkus Wandi (18) warga Desa tanjung kemala.
Setelah dilakukan penggeledahan dan dari kantong celana pelaku sebelah kiri pelaku ditemukan uang Rp. 10.000 beserta dompet warna hitam berisi uang Rp 10.000. kemudian pelaku dibawak diserahkan ke piket Reskrim Polres Oku Timur untuk di tindak lanjut.
Atas perbuatan pelaku Wandi Bin Abunawar warga Tanjung Kemala No. 100 Rt. 02 Desa. Tanjung Kemala Kecamtan Martapura kabupaten OKU Timur dikenakan pasal sabar pungli,” kata kapolres.
(BD)