Tim Gabungan Satreskrim Polres OKUT Meringkus Pemuda Mengaku Petugas Lapas

Sriwijayatimes. ID OKU Timur -Tim gabungan Satreskrim Polres OKU Timur dan Polsek Madang Suku 1 meringkus Ketut Budiarse.(39), diduga pelaku penggelapan satu unit sepeda motor beat dan hp.

Berdasarkan keterangan Kasubbag humas IPTU Edi Arianto, saat mendampingi Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon dan Kasat Reskrim AKP I.Putu Suryawan, serta Kapolsek Madang Suku 1 AKP Rama Yudha menjelaskan, penangkapan warga Desa Wirata Agung, kecematan Ciputih Mataram kabupaten Lampung Tengah ini, Selasa (9/3), sekitar pukul 11.00 WIB, berkat informasi dari warga, maka berdasarkan informasi tersebut, Tim bergerak menuju ke lokasi. “Berdasarkan titik koordinat saat itu pelaku sedang berada di seputaran   Desa Peninjauan Kec. Peninjauan Kabupaten OKU,” kata Edi Ariyanto.

Baca Juga :
Melawan Petugas Dan Kabur Tersangka Didor Petugas

Maka dengan sigap tim gabungan menuju ke lokasi melakukan pengejaran, akhirnya pelaku berhasil diringkus tanpa melakukan perlawanan.

Sedangkan untuk kronologi kejadiannya lanjut Edi Ariyanto,Pelaku kepada korban mengaku sebagai petugas Lapas yang sedang mengurusi masalah yang menimpa anak Putu yang saat ini mendekam di Lapas Martapura, pelaku datang dengan membawa motor jenis revo,” mendengar cerita pelaku, saya tidak menaruh curiga, maka saat pelaku tukar pakai kendaraan dengan milik saya, ya saya kasihkan, apalagi pelaku membawa cucunya Putu,”kata korban.

Guna penyidikan lebih lanjut, maka pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Oku timur, pelaku dijerat dengan pasal Melanggar Pasal 372 Yo 378 KUHPidana. (BD)