Tim Resmob Shadow Walet Tuntaskan Pelaku Curas.

Sriwijayatimes.id | OKU Timur -Team Resmob Shadow Walet Polres OKU Timur berhasil menangkap satu persatu pelaku curas 365 ( KUH Pidana) yang ada Di Bumi Sebiduk Sehalauan. Team  Resmob Berhasil Menembak pelaku Wahyu Bin Husin ( 26 ) warga Desa Campang Tiga Ulu Kecamatan Cempaka Kabupaten OKU Timur.

Menurut Keterangan korban Bahrom Bin ABDUL (47) warga Desa Tanjung Mas Kecamtan Semendawai dihadapan petugas pada Senin (14/01/2019) pukul 19:30 Wib, Saat korban melintas memakai kendaraan miliknya dijalan Desa Harisan Jaya Kecamatan Cempaka, korban di kejar dan langsung pepet oleh pelaku sembari berkata berhenti, dan salah satu pelaku langsung mencabut kunci kontak motor milik korban, setelah berhasil memberhentikan motor korban,  pelaku langsung menodong korban mengunakan senjata tajam. Tanpa memberikan perlawanan  korban langsung menyerahkan sepeda motor miliknya dan para pelaku langsung kabur  membawak Sepeda Motornya,” menurut keterangan korban Bahrom.

Baca Juga :
Dua Pemuda Pemuja Sabu Dibekuk Resnarkoba OKUT

AKBP Erlin Tangjaya, Bersama AKP M. Ikang melalui kabag humas Iptu Yuli Mengatakan, kronologis penangkapan pelaku yang selama ini menjadi DPO Polsek Cempaka, Setelah mendapatak informasi keberadaan pelaku pada pukul 18:00.Wib hari kamis (07/11/2019) teim shadow walet langsung melakukan penangkapan pelaku.

“Saat jam menunjukan pukul 23.00 Wib teim langsung bergerak melakukan penangkapan pelaku Bahrom, namun saat mau ditangkap pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas.

Terpaksa tiem shadow walet menberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku. kemudian anggota menbawak pelaku ke puskesmas terdekat untuk menberi perawatan medis, selanjutnya pelaku diamankan ke Polres OKU Timur untuk penyelid lebih lanjut,” pungkasnya. (BD)