Sriwijayatimes ID OKU Timur,– Pencairan Dana Desa (DD) di Kabupaten OKU Timur belum mencapai 100 persen. Pasalnya hingga saat ini, ada beberapa desa yang belum melakukan pencairan dana tersebut tahapa pertama.
Seperti di Kecamatan Jayapura, dari delapan desa yang satu desa yang sudah mendapatkan rekomendasi pencairan Dana Desa tahap pertama pada tahun 2023.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa OKU Timur, tujuh desa yang belum mencairkan dana desa tersebut, Desa Bunga Mayang, Condong, Way Salak, Mendah, Jayapura, Kambang dan Tumi Jaya.
Saat dikonfirmasi, Camat Jayapura Sugiyarto membenarkan, ada tujuh desa yang ada di Kecamatan Jayapura yang belum mencairkan dana desa tahap pertama dikarenakan belum melengkapi persyaratan administrasi sesuai aturan yang ada.
“Rekomendasi sudah ada, tapi Kepala Desa nya belum mengambil rekomendasi tersebut, dan ada satu desa yang belum sama sekali mengajukan rekomendasi,” katanya, Selasa (14/3/2023).
Menurutnya, untuk persyaratan administrasi sebagai dasar dari pencairan dana desa harusnya diserahkan ke Camat, baru ke Bupati dan ke Dinas PMD, ini tidak ada sama sekali dan terus berulang setiap tahun anggaran, jadi pemerintah kecamatan ini selalu diabaikan dalam proses tersebut.
“Alasan kepala desa ini bervariasi, ada yang katanya nanti mau difotocopy dulu baru diserahkan ke Camat, tapi tida ada sama sekali. Pemerintah desa harus cepat mencairkan dana desa, ini dana pemerintah yang harus dilaksanakan, dan ada tenggat waktunya,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlambatan pencairan dana desa setiap tahun terjadi di desa desa yang ada di Kecamatan Jayapura. Kendalanya setiap tahun, laporan pertanggungjawaban kegiatan tahun sebelumnya yang belum selesai, serta berkas administrasi lainnya.
“Inikan lucu, padahal setiap tahun pemerintah desa ini selalu diberi pelatihan terkait hal hal administrasi tata pemerintahan desa. Ini terlambat pencairan karena hal yang sepele. Harus segera cepat dalam pencairan sehingga pembangunan di desa tidak terhambat. Kalau seperti ini setiap tahun pembanguan akan lamban. Jangan diabaikan, dana desa harus cepat dicairkan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Dinas PMD OKU Timur, Rusman saat dikonfirmasi via What’s mengatakan, tidak ada kendala sama sekali dalam pencairan dana desa. “Minggu kemarin surat rekomendasi sudah diambil pihak Kecamatan Jayapura,” katanya. (Red)