Sriwijayatimes. ID OKU Timur. Untuk menciptakan displin bagi anggota Polres OKU Timur,yang berkunjung di tempat hiburan malam Kasi Propam Polres OKU Timur, yang dipimpin oleh AKP Yuli bersama anggota propam, melakukan rajia ditempat hiburan malam yang berada di Belitang pada hari Jumat (8 /03/2022)
Hal ini katakan Kapolres OKU Timur AKBP Nuryono S.H,S.I. K.,M.M,didampingi Kasi Propam AKP Yuli,melalui PS. Kanit Paminal BRIPKA Eko Budi Asmoro menyampaikan, razia tempat hiburan malam ini dilakukan untuk menindak tegas bagi anggota Polres OKU Timur yang berkunjung ditempat hiburan malam.
“Rajian tempat hiburan malam bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran Disiplin atau KEPP yang dilakukan oleh anggota Polres OKU Timur dan penyalahgunaan Narkotika dan miras oleh anggota,”tegas AKP Yuli.
Selama lima jam anggota propam telah menyisir dan memeriksa beberapa tempat hiburan malam yang berada di Belitang, namun tidak satupun ditemukan anggota yang memasuki atau berada di tempat hiburan malam tersebut.
pelaksanaan razia dimulai pukul 20 : 00 Wib hingga Pukul O1 : OO Wib dini hari,situasi Aman, lancar dan kondusif. razia hiburan malam oleh Propam tetap sesuai dengan aturan protokol kesehatan,” tutupnya. (BD)