Usulan Masyarakat Pembangunan Rest Area Dilahan MHP Mendapat Dukungan Penuh Bupati Dan Pemprov

Sriwinayatimes. ID OKU Timur -Tindak lanjut lahan MHP yang berada di Jalan  Lintas Tengah (Jalinteng) menjadi lahan rest area dan pusat pergudangan. Mendapat Dukungan dari Pemkab OKU Timur dan merespon cepat
Usualan masyarakat OKU Timur. Pembangunan rest area selain mengurangi kriminilitas juga bisa menjadi pusat ekonomi baru yang mampu menggerakkan mata rantai perekonomian masyarakat OKU Timur.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman OKU Timur, Danan Rachmat SE MSi ketika dibincangi mengatakan, Alhamdulillah usulan dari masyarakat disambut baik Bupati H Lanosin ST. Bahkan kita sudah melakukan pertemuan dengan pihak PT Musi Hutan Persada (MHP) karena lokasi yang rest area yang akan dibangun berada di kawasan milik PT MHP,” kata Danan. Minggu ( 14/06/2021)

“Alhamdulilah pihak MHP juga mendukung dan setuju lahannya digunakan untuk dibangun rest area dan pusat perekonomian masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :
Dinas Perkim OKUT, Tahun 202I Mengusulkan 1.150 Unit Rumah Layak Huni

Selain itu lanjut Danan, usulan pembangunan rest area dan pusat perekonomian masyarakat inipun sudah disampaikan pula ke Pemrov Sumsel. “Dalam waktu dekat kita akan ke Palembang lagi untuk menindaklanjuti usulan kita di provinsi,”jelas Danan.

“Kita sudah menyiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan dalam pembangunan rest area dan pusat pergudangan.Termasuk lokasi lahan yang disiapkan oleh pihak PT MHP seluas 90 hektar (300 m × 3 km) sudah kita tinjau bersama. Kita juga sudah siap untuk melakukan pemaparan dengan pihak provinsi

Dalam pembangunan rest area nanti akan lebih mengutamakan produk-produk OKU Timur. Sebab OKU Timur selain terkenal sebagai penghasil pangan, juga merupakan penghasil home industri seperti bata, genteng, konblok dan lainnya. Belum lagi aktivitas tambang masyarakat yang menghasilkan pasir dan koral akan menjadi prioritas dalam pembangunannya nanti,” Tutupnya (BD)