Waduh … Hasil Pantauan Komisi II DPRD OKUT,Harga Gas Elpiji Meroket Timbangan Berkurang

Sriwijayatimes id Komisi II DPRD OKU Timur.  Ketua Komisi II Andi Saiban SE MM, rombongan Komisi II mendatangi sejumlah pangkalan, pengecer dan warung yang menjual gas elpiji melon. Guna Menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang sulitnya mendapatkan gas elpiji ukuran 3 kilogram

Kunjungan lapangan tetsebut Ketua Komisi II didampingi Seketaris Komisi II dr Hj Veranika Santiani Fani MARS, dan anggota Komisi II Alan Pratama dan Apri Santoso  SAP

Hasilnya cukup mengejutkan, dimana selain harga gas elpiji yang melambung jauh diatas harga eceran tertinggi (HET), saat ditimbang (ditera) oleh petugas Tera dari Dinas Perdagangan dan Perindustian OKU Timur, ternyata gas elpiji yang seharusnya berisi 3 kilogram ternyata hanya berisi 2,5 sampai 2,6 kilogram saja.

Menurut Andi Saiban, salah satu penyebab kurangnya pasokan gas elpiji adalah banyaknya pengecer yang mengambil gas di pangkalan diluar jatah desa yang ditentukan.

 “Misal seorang pengecer mengambil gas di Pangkalan A, kemudian pengecer ini mengambil lagi di pangkalan B. Gas yang diambil di pangkalan B inilah yang dijual keluar desanya dengan harga yang jauh lebih tinggi,” ujar Andi.

 Jika dari pengecer gas elpiji dijual Rp 20 ribu sampai 22 ribu, maka wajar warung  menjual dengan harga Rp 26 ribu sampai Rp 30 ribu per tabung. “Seharusnya pangkalan tidak menerima pengecer dari luar daerah. Tapi temuan kita di lapangan kondisinya seperti inilah,” tegasnya.

Selain harga yang melebihi HET, diakui Andi Saiban pihaknya juga mendapatkan banyaknya gas elpiji yang ukurannya tidak sesuai. Gas elpiji yang berukuran 3 kilogram setelah ditimbang hanya 2,5 kilogram. 

“Ini dibuktikan sendiri oleh petugas timbang (tera) dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian seluruh gas elpiji timbangannya kurang dari 3 kilogram,” jelas anggota DPRD OKU Timur dari Partai Golkar.

 Untuk itu diakui Andi pihaknya akan menindaklanjuti temuan ini dengan memanggil seluruh pangkalan, pengecer sampai Pertamina.