Sriwijayatimes ID OKU Timur Martapura-Kepala kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera selatan (Sumsel) Sarjono Turin.SH.MH di dampingi Wakajati Sumsel Nanang Ibrahim Soleh.SH.MH mengadakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri OKUT. Selasa , (08/11/2022).
Kunjungan kerja Kajati dan Wakajati Sumsel beserta rombongan di sambut baik oleh kajari OKU Timur Dr.Akmal Kodrat.SH.M.Hum Serta Jajaran Kasi dan Pegawai kejaksaan.
Acara turut di hadiri Bupati OKU Timur Ir.H.Lanosin.ST, Ketua DPRD OKU Timur H.Beni Defitson.S.I.P.MM, Wakapolres OKU Timur , Kodim , Armed dan sejumlah kepala OPD Pemkab OKU Timur bertempat di Gedung Kejari OKU Timur.
Di Sela-sela kunjungan nya kepala kejati Sumsel Sarjono turin.SH.MH Mengatakan,” Kunker ini dalam rangka pemantauan pengawasan satuan kerja di kejaksaan negeri OKU Timur ini Karena saya baru tugas di sumsel, dan saya lihat pelayanan di kejaksaan negeri OKU Timur cukup baik dapat kita lihat telah tersedianya PTSP , kasi tindak pidana umum, tindak pidana khusus maupun kasi-kasi yang lain juga sudah ada, kata kajati.
Terkait Permasalahan penanganan kasus korupsi itu jelas setiap kejaksaan negeri di haruskan menangani satu kasus korupsi.
Dan Saya kira untuk jalinan komunikasi dengan kejari OKU Timur ini cukup baik selama ini dengan kejati sumsel.
Kejati Sumsel Radyan.SH Menambahkan,” Kedatangan Kejati Sumsel Dan Wakajati Sumsel beserta rombongan di kejaksaan negeri OKU Timur ini dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) di mana beliau baru menjabat sebagai kajati sumsel, Jelas Radyan.
Selain itu juga Kata Penhum kajati Sumsel , Kajati Sumsel sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam kinerja maupun sambutan nya yang luar biasa ketika berada di Kejari OKU Timur.
Ketika di tanya terkait penanganan kasus Narkoba di OKU Timur yang di dominasi masih tinggi masuk ke tindak pidana umum kejari, Kajati Sumsel Melalui Penhum Menambahkan Untuk Para pecandu Narkoba Bahwa untuk rumah napsa (Rumah Rehabilitasi Narkoba) itu sudah ada di OKI namun kemungkina besar rumah napsa nantinya akan di dirikan juga di Kabupaten OKU Timur.
Selain itu para pecandu Narkoba seharus baik pemakai maupun bandar Narkoba harus di hukum seberat-beratnya.
Sementara Kajari OKU Timur Dr.Akmal Kodrat.SH.M.Hum melalui kasi intelijen Achmad Arjansyah Akbar.SH.MH Menambahkan,” Ucapan terima kasih kepada Kajati Sumsel dan Wakajati beserta rombongan atas kunjungan kerjanya ke kantor kejaksaan Negeri OKU Timur.
Yang mana banyak masukan-masukan yang luar biasa tentunya untuk membangun kejaksaan negeri OKU Timur kedepan lebih baik lagi.
Dan Alhamdulilah untuk jalinan komunikasi selama ini dengan kejati sumsel sangat baik. (Budi)