Akhirnya PAN Berlabuh Ke Enos – Yudha, Siapkan Memenangkan Di Pilkada.

Sriwijayatimesi. id I OKU Timur – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) secara resmi telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dukungan atau surat model B1 KWK parpol kepada Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur H Lanosin, ST dan HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH untuk maju di Pilkada OKU Timur 9 Desember 2020 mendatang.

SK dukungan DPP PAN, Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/037/IV/2020 tentang persetujuan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten OKU Timur tersebut di keluarkan dan ditandatangani langsung Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jendral Eddy Soeparno pada 29 April 2020.


Penyerahan SK dukungan tersebut diserahkan Ketua DPD PAN OKU Timur Juanda, SE, MM didampingi seluruh kader dan pengurus partai yang langsung diterima H Lanosin, ST dan HM Adi Nugraha Purna Yudha, SH di Kantor DPD PAN OKU Timur, di Tanjung Aman, Kelurahan Pasar Martapura, Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 WIB.

Ketua DPD PAN OKU Timur Juanda, SE, MM mengatakan, meskipun sebelumnya PAN telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada salah satu calon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur untuk maju di Pilkada Desember mendatang. Namun hal itu hanya sebatas rekomendasi dan bukan merupakan dukungan final terhadap salah satu paslon,” katanya.

“Sebab kata dia, keluarnya SK dukungan atau B1 KWK parpol ini merupakan keputusan final partai dalam menentukan pasangan calon yang layak diusung untuk maju di Pilkada. Dimana hasil dari survey internal partai, pasangan calon Enos-Yudha ini sangat layak untuk didukung oleh PAN,”ujarnya.

Surat yang kita serahkan hari ini bukan berupa rekomendasi, tetapi ini sudah SK dukungan atau surat B1 KWK. Dimana surat ini yang sah untuk dilampirkan paslon saat mendaftar di KPU sebagai salah satu kandidat calon Bupati dan Wakil Bupati.

Baca Juga :
Enos-Yudha Resmi Kantongi SK Dukungan DPP PKS

Keputusan ini dikeluarkan berdasarkan hasil kajian internal partai, bahwa paslon Enos-Yudha sangat layak untuk didukung,” jelas Juanda.

Penetapan SK dukungan ini sebenarnya bukan merupakan perubahan arah dukungan, tetapi hal ini hanya penegasannya saja. Sebab sejak awal DPD PAN OKU Timur telah memberikan surat rekomendasi untuk Paslon Enos-Yudha. Namun setelah hasil survey internal partai dan dilapangan tingkat popularitas dan elektabilitas Enos-Yudha tetap tinggi dari paslon lainnya.

“Yang jelas DPP PAN melalui DPD PAN OKU Timur akan mendukung pasangan calon yang mempunyai tingkat kemenangan paling tinggi. Dimana dari 10 partai yang akan mengikuti kontestan pilkada sudah tujuh partai yang menyatakan dukungan untuk Enos-Yudha, dan PAN merupakan partai kedelapan yang akan turut memenangkan Enos-Yudha di Pilkada OKU Timur 9 Desember 2020 mendatang,” tegas Juanda.

Sementara, Paslon Bupati dan Wakil Bupati OKU Timur Enos-Yudha mengatakan, pihaknya sangat berterimakasih kepada Ketua dan Pengurus DPP, DPW dan DPD PAN OKU timur atas diberikannya SK dukungan untuk maju di Pilkada OKU Timur. Bahkan dirinya berharap seluruh kader dan pengurus DPD PAN OKU Timur dapat bergandeng tangan serta berjuang bersama memenangkan Pilkada OKU Timur.

“Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan masyarakat serta dukungan partai lainnya, akhirnya PAN juga telah memberikan SK dukungan untuk kita maju di Pilkada OKU Timur. Sehingga saat ini kita sudah mencukupi jumlah kursi untuk syarat maju Pilkada. Harapan kita selain didukung partai, kita juga meminta dukungan masyarakat sehingga kita dapat merealisasikan program dan visi misi menuju OKU Timur maju lebih mulia,” pungkasnya. (Bd).