Sriwijayatimes.id, OKU Timur – Bupati OKU Timur H Lanosin ST (Enos) memaparkan sebanyak delapan butir misi untuk mewujudkan Kabupaten OKU Timur Maju Lebih Mulia. Paparan misi tersebut disampaikan Enos pada Rapat Paripurna Serah Terima Jabatan dan Penyerahan Memori Serah Terima Jabatan serta Penyampaian Pidato Sambutan Bupati OKU Timur di gedung DPRD OKU Timur kemarin (8/3).
Menurut Enos, misi pertama untuk meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih dan akuntabel, serta mengutamakan pelayanan masyarakat. Misi kedua, Enos berkomitmen meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur daerah yang berkualitas, adil dan merata guna menunjang pelayanan publik efektif dan efisien.
Misi ketiga, Pemkab OKU Timur akan meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemerataan tenaga pendidik. Serta peningkatan SDM tenaga pendidik dan pemberian bantuan seragam dan perlengkapan sekolah bagi siswa tidak mampu.
“Misi keempat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Pemkab OKU Timur akan melakukan perluasan layanan berobat gratis bagi masyarakat pra sejahtera, kepala desa dan perangkat desa melalui penguatan kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Misi kelima, kita telah menyiapkan program peningkatan perekonomian daerah yang berbasis pada pendirian Badan Usaha Milik Daerah BUMD Pangan. Sehingga menyerap sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan,” ujar Enos.
Lalu untuk misi keenam dalam rangka meningkatkan stabilitas keamanan dan ketenteraman masyarakat bersinergi dengan pihak Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI dan Masyarakat dalam rangka mendorong terciptanya pertumbuhan perekonomian daerah dan masyarakat.
Sementara misi ketujuh meningkatkan program sosial untuk menurunkan angka kemiskinan. Bupati Enos juga akan melaksanakan perluasan program bantuan sosial kemasyarakatan dan penguatan insentif bagi tenaga pendamping pada program bantuan sosial kemasyarakatan.
“Misi yang terakhir untuk membantu masyarakat persoalan hukum, kita akan memfasilitasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dapat mengadvokasi permasalahan masyarakat,” pungkasnya.(adv/Bud)