Disdukcapil Himbau Kecamatan & Kelurahan Melapor, Lansia Belum Rekam KTP

Sriwijayatimes.id | OKU Timur -Dalam upaya memberikan pelayanan ke masyarakat yang terbaik Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten OKU Timur agar menginformasikan ke petugas di kelurahan atau kecamatan apa bila warganya ada yang lansia atau sakit yang belum melakukan rekam e KTP agar melaporkan ke Dinas Disdukcapil, petuga akan mendatangi rumah tersebut.

kata Kepala Disdukcapil OKU Timur,Sutikman. mengatakan Kami tak hanya mengelar sistem jemput bola di kantor kelurahan atau lapangan warga saja tapi juga memang terus berupaya melakukan perekaman e KTP kepada masyarakat yang sampai saat ini belum melakukan perekaman e KTP di kantor kelurahan karena faktor usia maupun kondisi badan yang sakit.

Baca Juga :
Menuju Satu Data OKU Timur, Disdukcapil Gelar Rapat Bersama

“Mereka yang memang sudah lansia dan sakit tak perlu datang ke kantor kelurahan atau kecamatan tapi petugas yang akan datang ke rumah warga tersebut untuk memberikan pelayanan e KTP dengan melakukan perekaman serta mengambil gambar dan sidik jari.

Petugas datang dengan membawa berbagai kelengkapan perekaman e KTP seperti komputer, alat rekam iris mata, sidik jari, kamera dan background foto sehingga mereka tak perlu repot atau datang ke kelurahan maupun kemacatan serta kantor Disdukcapil,” Ujarnta. (BD)