Sriwijayatimes. ID OKU Timur – sesuai dengan perbuatanya pelaku pencurian kotak amal dimusholla Daarul Fawaid di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur pelaku Eko Prayoko (41) warga Desa Sukamulya, Kecamatan Semendawai Suku III diberi hadiah dua timah panas oleh petugas karena saat akan ditangkap pelaku akan kabur.
Penangkapan pelaku pencuri kotak amal atas laporan Yunus (50) warga Desa Sidodadi, langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Belitang, Laporan Polisi Nomor : LP – B / 02 / I / 2021 / SUMSEL / OKUT / SEK BLT I, Tanggal 21 Januari 2021.
Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H Melalui Kasat Reskrim AKP I. Putu Suryawan S.I.K,.S.H,melalui Kasubag Humas Iptu Edi Arianto membenarkan penangkapan pelaku Eko pencuri kotak Amal dimasjid Daarul Fawaid,” katanya
“Pelaku pencuri kotak amal kejadianya Senin 14 Desember 2020 lalu, saat jemaah sedang melakukan sholat dzuhur. Tiba tiba Musholla Daarul Fawaid dihebohkan hilangnya kotak amal, atas kejadian itu kerugian mencapai 4 juta,”ucapnya.
Anggota Polsek Belitang terus melakukan lidik terhadap pelaku pencurian kotak amal terswbut, setalah mendapatkan informan anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka pada hari Jum’at (22/1) sekira pukul 23.00 WIB,
“Saat akan melakukan penangkapan, tersangka memberikan perlawanan dan berusaha kabur akan ditangkap,terpaksa anggota mengambil tindakan terarah dan terukur menembak kaki pelaku sebanyak dua kali,” katanya.
Pelaku langsung dibawak ke rumah sakit terdekat untuk diberi pengobatan. Selanjutnya pelaku dibawak ke Polsek Belitang untuk diproses selanjutnya. (Dor)