Sriwijayatimes. ID OKU Timur -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (KAMPUD) Kabupaten OKU Timur, resmi menerima surat keterangan terdaftar dari Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten OKU Timur,
Dalam penyerahan SKT ini langsung dipimpin Drs. Sepala Hamdani, MM dan langsung di
diterima Muhammad Obrin, S.Sos sebagai ketua DPD KAMPUD Kabupaten OKU Timur, Jum’at (30/4/2021)
Ketua DPD KAMPUD OKU Timur Muhammad Obrin, S.Sos, mengatakan, Sebagai organisasi Non Pemerintah atau juga sering disebut Lembaga non Government Organization (NGO). Lembaga ini bertujuan untuk membantu kinerja Pemerintah dan turut dalam pengawasan jalannya Pemerintahan agar tidak terjadi penyalahggunaan kewenangan demi kepentingan Bangsa Negara dan Masyarakat Indonesia. Makan peran DPD Kampud di Kabupaten OKU Timur harus dilaporkan kepada Pemerintah”, kata Obrin.
Selain itu pihaknya akan melakukan koordinasi sesuai amanat Ketua Umum (Ketum) DPW KAMPUD, Seno Aji, dan juga untuk mendukung terwujudnya Pemerintahan yang bersih dan baik di Pemerintahan Kabupaten OKU Timur,” ucapnya.
Ini sesuai amanat dari Ketum Seno Aji, DPD KAMPUD harus selaras dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten OKU Timur demi mewujudkan Pemerintahan yang bersih dan baik sehingga tidak melakukan praktik Kolusi, Korupsi dan Nepotie (KKN),” tegas Obrin.
Obrin menambahkan, sebagai wadah penyalur aspirasi untuk masyarakat yang bersifat independen maka membutuhkan dukungan dan dorongan dari semua pihak khususnya Pemerintah Kabupaten OKU Timur,”ucap Muhammad Obrin.
DPD KAMPUD OKU Timur bertujuan selain wadah aspirasi masyatakat juga menggali dan mengembangkan segala potensi yang dimiliki oleh anggotanya. DPD KAMPUD OKU Timur harus aktip mensukseskan sektor Pembangunan Bangsa dan Negara juga menjaga kedaulatan Negara,ketertiban sosial,”jelasnya
Tidak kalah pentingnya DPD KAMPUD juga memberikan pendampingan untuk masyarakat baik dalam bidang hukum, sosial, pendidikan, ekonomi dan politik agar mencapai keseimbangan antara masyarakat dan Pemerintah,”Terangnya.
Muhammad Obrin berharap,Kesbangpol Kabupaten OKU Timur akan menjadi contoh untuk Organisasi Masyarakat lainnya yang telah menjadi trend saat ini di tengah-tengah masyarakat.
“Kesbangpol OKU Timur sebagai pembina dari organisasi kemasyarakatan tentunya harus menjadi garda terdepan dalam melakukan pembinaan terhadap Organisasi Masyarakat dan memberikan edukasi agar NGO.
Bagi Ormas yang belum terdata tercatat di Kabupaten OKU Timur agar segera ditertibkan, sehingga keberadaan Ormas-ormas akan membarikan kontribusi untuk Bangsa, Negara, Pemerintah, dan Masyarakat yang jelas,” tutupnya (BD)